Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, OJK Dorong Penguatan Kompetensi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat industri asuransi syariah di Indonesia masih memiliki ruang luas untuk bisa terus kembangkan.
Karyawan beraktivitas didepan logo-logo asuransi syariah di kantor Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Jakarta. Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas didepan logo-logo asuransi syariah di kantor Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Jakarta. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat industri asuransi syariah di Indonesia masih memiliki ruang luas untuk terus dikembangkan.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, bahkan mengatakan potensi asuransi syariah di Indonesia ini lebih besar dari potensi keuangan syariah di Indonesia.

"Potensi asuransi syariah sendiri jauh lebih besar karena saat ini belum banyak dikembangkan," kata Iwan kepada Bisnis, Kamis (8/5/2025).

Adapun berdasarkan data Komite Nasional Ekonomi Syariah, total aset industri keuangan syariah di Indonesia pada 2024 mencapai Rp2.883 triliun dengan market share sebesar 12%.

Iwan melanjutkan, dalam beberapa tahun terakhir ini sudah ada beberapa fatwa baru yang dikembangkan DSN MUI yang dapat menjadi acuan perusahaan asuransi dalam membuat produk baru.

Sementara dari sisi regulator, Iwan mengatakan OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk mengembangkan fitur-fitur baru produk syariah dan tidak hanya membungkus produk konvensional dengan label syariah.

"Hal lain yang kami terus dorong adalah penciptaan aset-aset berbasis syariah yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan asuransi syariah untuk mem-backup kewajiban yang ada. Ketersediaan aset syariah dalam tenor yang memadai akan memungkinkan perusahaan asuransi untuk dapat mengembangkan produk-produk asuransi syariah ke depan," ujarnya.

Selain itu, OJK juga terus mendorong perusahaan asuransi untuk mengembangkan kompetensi syariah sehingga dapat menangkap potensi pasar yang terus berkembang dalam industri jasa keuangan syariah.

"Kompetensi ini merupakan dasar yang dibutuhkan untuk dapat mengembangkan industri jasa keuangan syariah yang tumbuh secara berkesinambungan," pungkasnya.

Berdasarkan data OJK, aset industri asuransi syariah kompak tumbuh di awal 2025. Aset industri asuransi umum syariah per Januari 2025 tercatat sebesar Rp9,46 triliun, tumbuh 8,9% year-on-year (YoY) dibanding periode yang sama pada 2024.

Sementara itu, aset reasuransi syariah per Januari 2025 tercatat sebesar Rp2,96 triliun atau tumbuh 7% YoY. Sedangkan, aset industri asuransi jiwa syariah per Januari 2025 sebesar Rp33,99 triliun atau tumbuh 3,65% YoY.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper