Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IFG Siapkan Dana Rp34,72 Triliun untuk Pengalihan Nasabah Jiwasraya

Total dana untuk restrukturisasi polis Jiwasraya ke IFG Life berasal dari suntikan modal negara hingga fundraising oleh holding.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. / Bisnis-Himawan L Nugraha
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. / Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan perkembangan terbaru proses restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya. Seperti diketahui, nasabah Jiwasraya yang telah menyetujui restrukturisasi akan dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG life), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa dalam rangka pengalihan nasabah kepada IFG life, pemerintah telah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3,56 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau IFG. Selain itu, IFG juga telah melakukan fundraising sebesar Rp8,16 triliun.

"Sehingga total seluruhnya mencapai Rp34,72 triliun. Dana ini yang digunakan untuk pengalihan polis dari Jiwasraya ke IFG life. Selanjutnya dana IFG tersebut dilakukan penyertaan modal kepada IFG life untuk menampung seluruh pertanggungan yang dialihkan dari Jiwasraya," kata Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan April 2025, dikutip pada Senin (12/5/2025).

Ogi memaparkan bahwa sampai dengan 31 Desember 2024 jumlah pemegang polis yang setuju restrukturisasi dan dialihkan ke IFG life sebanyak 99,9% dari total nasabah Jiwasraya, atau 314.067 polis dengan jumlah peserta mencapai 2.400.059 orang dan jumlah kewajiban sebesar Rp38,09 triliun.

Sisanya, sebanyak 374 peserta pemegang polis belum menyetujui pengalihan dengan jumlah kewajiban sebesar Rp180,80 miliar.

Izin usaha Jiwasraya sendiri sudah dicabut OJK pada 16 Januari 2025, kemudian pemegang saham Jiwasraya telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan keputusan pembubaran perusahaan pada 22 Januari 2025.

Dalam rangka perlindungan kepada pemegang polis selama proses likuidasi, Ogi mengatakan OJK mendorong agar tim likuidasi menyelesaikan kewajiban pemegang polis yang tidak setuju restrukturisasi agar diberikan melalui optimalisasi sisa aset Jiwasraya. Selain itu, OJK mendorong tim likuidasi menyelesaikan kewajiban utang iuran Jiwasraya sebagai pendiri Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya.

"Ini jadi prioritas dari tim likuidasi membayarkan dari aset yang telah dicairkan untuk memenuhi utang iuran pendiri, tergantung besarnya aset yang dicairkan," jelasnya.

Dalam perkembangan terbaru, Ogi mengatakan saat ini OJK telah menyetujui tim likuidasi yang diajukan oleh pemegang saham, dan tim likuidasi saat ini sedang menyusun Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang nantinya akan disetujui oleh pemegang saham dan OJK. Selanjutnya, tim likuidasi akan bekerja dengan dasar RKAB yang sudah disetujui tersebut.

Pada Selasa (6/5/2025) lalu, sebanyak 63 nasabah yang menolak restrukturisasi mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meminta Kejagung mengawal rencana tim likuidasi Jiwasraya agar dapat menyelesaikan kewajibannya. Ogi mengatakan, OJK menghormati hak pemegang polis untuk mendapatkan perlindungan hukum.

"OJK menghormati segala putusan hukum yang ada antara pihak Jiwasraya dan para pemegang polis. OJK sesuai kewenangannya, meminta tim likuidasi menyelesaikan proses likuidasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Ogi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper