Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muncul Rencana Proteksi dalam Program MBG, Asuransi Cakrawala Beri Respons

Saat ini BGN sedang menjajaki kajian dengan OJK, AAJI, dan AAUI untuk menentukan bentuk perlindungan asuransi yang tepat dalam program MBG.
Guru membagikan ompreng MBG ke siswa kelas 1, di SDN 07 Slipi Pagi, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025). JIBI/Annisa Nurul Amara
Guru membagikan ompreng MBG ke siswa kelas 1, di SDN 07 Slipi Pagi, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025). JIBI/Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) mendukung wacana pemerintah memberikan perlindungan asuransi dalam program makan bergizi gratis (MBG).

Wakil Presiden Direktur ACPI Nicolaus Prawiro mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu detail dari mekanisme asuransi MBG.

"Prinsipnya kami pasti akan mendukung program pemerintah, namun untuk detailnya kami akan mempelajari dulu bagaimana cara pelaksanaan dan ketentuan atau term and condition yang ada," kata Nico kepada Bisnis, Selasa (14/5/2025).

Nico mengatakan ACPI juga menunggu informasi terkait perlindungan apa saja yang akan masuk dalam asuransi MBG, termasuk besaran premi yang akan dikenakan.

"Kami belum bisa komentar banyak. Terus terang saya juga masih bingung apakah perlindungan keracunan makanan ini bisa diproteksi oleh asuransi kerugian [asuransi umum] atau tidak. Mungkin asuransi jiwa yang lebih cocok. Tapi buat sekadar gambaran saja, kalau untuk memproteksi asuransi kecelakaan diri dengan jaminan kematian dan cacat tetap, preminya itu sekitar 0,1% per tahun," pungkasnya.

Adapun Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyebutkan bahwa rencananya nanti biaya premi asuransi program MBG akan ditanggung pemerintah dengan alokasi dana operasional program MBG.

Saat ini BGN sedang menjajaki kajian dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk menentukan bentuk perlindungan yang tepat.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai pendekatan asuransi untuk program MBG kurang tepat karena berpotensi akan membebani APBN.

“Asuransi MBG tidak diperlukan karena bisa menambah beban anggaran pemerintah dari sisi premi. Saya khawatir manfaat MBG yang diterima oleh siswa berkurang karena ada tambahan premi asuransi,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah menambah anggaran program program MBG dari Rp71 triliun menjadi Rp171 triliun dengan sasaran 82,9 juta penerima program. Realisasi belanja MBG per 12 Maret 2025 sebesar Rp710,5 miliar yang menyasar 2,05 juta penerima.

Di sisi lain, berdasarkan paparan BGN pada 6 Mei 2025, terdapat 6 kasus keracunan makanan dari program MBG sejak program ini berjalan Januari 2025. Keracunan tersebut dialami oleh sebanyak 327 siswa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper