Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah memberikan restu kenaikan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap dalam Nota Keuangan RAPBN 2026.
Pemerintah tengah merencanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Kabarnya, kenaikan akan dilakukan secara bertahap. Namun demikian belum ada kabar berapa kenaikan yang akan ditetapkan dan kapan mulai diberlakukan.
Baca Juga
Dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah membuat analisis risiko fiskal, salah satunya terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pemerintah menjabarkan bahwa kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BPJS Kesehatan diperkirakan masih cukup terkendali hingga akhir 2025, tetapi menunjukkan tren penurunan yang perlu dimitigasi—salah satunya karena terjadi kenaikan rasio klaim pada semester I/2025. Salah satu upaya mitigasi itu adalah dengan penyesuaian iuran.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Agustus 2025 ada di halaman 2....