Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Belum Layani Peserta PBI dengan Maksimal

Pelayanan yang diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk peserta kategori penerima bantuan iuran (PBI) dinilai belum maksimal.n
Ilustrasi-BPJS Kesehatan/Jibiphoto
Ilustrasi-BPJS Kesehatan/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA -- Pelayanan yang diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk peserta kategori penerima bantuan iuran (PBI) dinilai belum maksimal.

Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menilai, sejauh ini masih banyak peserta PBI yang terbebani dengan biaya akses menuju rumah sakit rujukan.

Menurutnya seharusnya BPJS Kesehatan bisa mengcover biaya transportasi bagi peserta PBI yang harus dirujuk ke rumah sakit lebih tinggi karena rumah sakit di daerahnya tidak mampu menyembuhkan.

"Kalau tidak dicover maka pasien PBI yang dirujuk akan tidak mampu pergi karena tidak memiliki biaya," katanya, Senin (4/1/2016).

Selain akses menuju rumah sakit, peserta PBI selama ini juga belum bisa menikmato obat yang sesuai dengan diagnosa. Faktanya, kata dia, peserta PBI belum secara otomatis bisa menikmati obat-obat tertentu secara gratis.

"Ada obat-obat tertentu yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan. Seharusnya BPJS Kesehatan mengcover seluruh obat bagi Peserta PBI," imbuhnya.

Di sisi lain, masih banyak rakyat miskin yang belum tercover oleh PBI. Selain karena belum tercakup, sosialisasi dan pendataan yang dilakukan oleh pemerintah ke masyarakat miskin masih buruk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper