Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan menerima hasil penilaian kinerja dalam 3 tahun terakhir yang dilakukan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan penilaian tersebut merupakan yang pertama kalinya diberikan setelah BPJS Ketenagakerjaan resmi bertransformasi dari PT Jamsostek (Persero) pada 1 Januari 2014 yang lalu.
Berdasarkan hasil penilaian kinerja yang disampaikan oleh DJSN, pada 2014 dan 2016, BPJS Ketenagakerjaan mendapat predikat 'Sehat Sekali'. Sementara untuk 2015 mendapatkan predikat kategori 'Sehat'.
"Penilaian ini cambuk bagi kami untuk memperbaiki kinerja kami pada masa mendatang,"ujar Agus di Jakarta, Senin (25/9).
Adapun kriteria penilaian tersebut berdasarkan penilaian dari beberapa perspektif, yaitu Perspektif Pelanggan, Perspektif Keuangan, Perspektif Proses Internal, dan Aspek Pertumbuhan dan Pembelajaran.
Penyerahan piagam dan laporan kinerja BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan langsung oleh ketua DJSN, Sigit Priohutomo, kepada pada acara Business Performance Review periode Agustus 2017.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. "Ini merupakan apresiasi atas kerja keras seluruh karyawan BPJS Ketenagakerjaan sejak melaksanakan tugas sebagai pegawai BPJS Ketenagakerjaan terhitung Januari 2014", ujar Agus.