Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGUATAN UMKM: BI Dorong Sertifikasi Tanah pengusaha kecil

SURABAYA: Kantor Bank Indonesia Surabaya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Badan Pertanahan Nasional akan melakukan sertifikasi tanah milik pengusaha mikro, kecil, dan menengah dalam rangka pengembangan akses keuangan inklusif.Kerja

SURABAYA: Kantor Bank Indonesia Surabaya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Badan Pertanahan Nasional akan melakukan sertifikasi tanah milik pengusaha mikro, kecil, dan menengah dalam rangka pengembangan akses keuangan inklusif.Kerja sama tersebut dimulai lewat penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Pemimpin Bank Indonesia (BI) Surabaya Mohamad Ishak, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jawa Timur (Jatim) Hadi Prasetyo, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim Doddy Imron Cholid, tadi malam.Mohamad Ishak mengatakan kerja sama ini dilakukan karena masih sedikitnya pengusaha UMKM yang memiliki tanah bersertifikat sehingga tidak bisa dijadikan agunan di bank.Hal tersebut menyebabkan pengusaha UMKM hanya dapat mengandalkan modal sendiri dengan nilai terbatas, dibandingkan dengan potensi penambahan dana lewat kredit perbankan.“Untuk itu BI mendorong pertumbuhan sektor riil dan UMKM melalui kemudahan dalam mengakses perbankan dengan jaminan tanah bersertifikat,” ujarnya tadi malam.Kerja sama ini juga meliputi fasilitas kredit bagi masyarakat yang kesulitan dana dalam membayar proses sertifikasi. Fasilitas kredit tersebut diberikan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Timur, bank mikro milik Pemprov Jatim."Kami menghitung sekitar 146.000 tanah milik UMKM di Jatim yang akan disertifikasi mulai 2012--2014," ujarnya.Gubernur Jatim Soekarwo yang hadir dalam penandatangan MoU mengatakan dari 15,6 juta unit tanah yang ada di Jatim, baru 6,3 juta yang memiliki sertifikat. Selebihnya, tanah tersebut masih berstatus girik ataupun akta jual beli.Untuk itu, dia meminta BPN segera mengimplementasikan kesepakatan ini agar masyarakat bisa memiliki tanah yang bersertifikat. “Kalau tidak terealisasi jangan harap bisa masuk surga. Karena dia sudah janji maka pasti ditagih malaikat,” ujarnya berkelakar yang disambut dengan tawa peserta.Soeroso, Direktur Utama BPR Jatim, mengatakan kerja sama ini merupakan potensi penyaluran kredit bagi perseroan mengingat sangat banyak masyarakat yang butuh dana dalam proses sertifikasi.“Dengan kerja sama dengan BPN biaya sertifikasi maksimal Rp800 ribu untuk per unit tanah. Kalau ada potensi 146.000 sertifikasi maka tinggal dikali saja,” ujarnya.Dia menjanjikan bunga kredit untuk sertifikasi tersebut tidak melebihi 12% per tahun. Selain itu, dia mengaku memiliki dana yang cukup demi mendukung pembiayaan dalam proses sertikasi.“Selain dana dari masyarakat, kami mendapatkan banyak bantuan a.l. dari Kementerian Koperasi dan Bank Dunia,” ujarnya. (api) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper