Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SANKSI BANK: Penyalur kredit proyek perusak lingkungan kena penalti

JAKARTA: Bank Indonesia sedang mengkaji pemberian sanksi bagi bank yang menyalurkan kredit kepada perusahaan yang tidak patuh terhadap pengelolaan lingkungan hidup.

JAKARTA: Bank Indonesia sedang mengkaji pemberian sanksi bagi bank yang menyalurkan kredit kepada perusahaan yang tidak patuh terhadap pengelolaan lingkungan hidup.

 
Irwan Lubis, Deputi Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia (BI), mengatakan sanksi tersebut merupakan poin yang dikaji dalam rancangan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang green banking.
 
“Tahun ini diharapkan [PBI Green Banking] bisa terbit. Cuma belum tahu kapan pastinya karena saat ini masih dalam tahap finalisasi,” ujarnya hari ini.
 
Dia menjelaskan sanksi yang dikaji adalah peningkatan bobot risiko dalam aset tertimbang menurut risiko (ATMR), bila kredit disalurkan kepada perusahaan yang tidak patuh terhadap pengelolaan lingkungan hidup.
 
ATMR merupakan penghitungan risiko kredit yang harus ditutupi lewat rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR). Semakin tinggi ATMR yang dkenakan maka semakin cepat CAR perbankan tergerus.
 
Irwan menjelaskan penilaian ketaatan lingkungan dari debitur kredit akan mengacu pada program Proper di Kementerian Lingkungan Hidup. Proper merupakan penilaian peringkat kinerja ketaatan dalam pengelolaan lingkungan yang dilakukan sejumlah perusahaan di Indonesia.
 
Dalam Proper ada lima peringkat yang ditetapkan yaitu emas, hijau, biru, merah, dan hitam. Emas merupakan peringkat ketaatan lingkungan tertinggi dan hitam merupakan peringkat terendah..
 
Sakariza Qori Hemawan, Group Head of Corporate Sustainability PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), mengatakan penerapan green banking dalam rangka pembangunan berkelanjutan membutuhkan tekanan seperti aturan dari Bank Indonesia. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper