Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GADAI EMAS; Bank Syariah diberi 1 Bulan Perbaiki SOP

JAKARTA: Bank Indonesia memberikan waktu 1 bulan bagi perbankan syariah untuk memperbaiki prosedur standar operasional gadai emas, agar produk pembiayaan ini tidak disalahgunakan untuk investasi spekulatif.Produk andalan sejumlah bank syariah ini dipastikan

JAKARTA: Bank Indonesia memberikan waktu 1 bulan bagi perbankan syariah untuk memperbaiki prosedur standar operasional gadai emas, agar produk pembiayaan ini tidak disalahgunakan untuk investasi spekulatif.Produk andalan sejumlah bank syariah ini dipastikan masih tidak bisa ekspansi sebelum aturan baru yang memperketat gadai emas keluar pada pertengahan Februari mendatang.Tirta Segara, Deputi Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), mengatakan ada dua masa transisi yang diatur dalam Surat Edaran tentang gadai emas yang segera terbit setelah dibahas bersama dengan industri.Masa transisi pertama adalah  penyesuaian aturan produk yang ditetapkan selama 1 tahun dan kedua adalah prosedur standar operasional [standard operating procedure/SOP] yang berjangka waktu 1 bulan. “Tidak ada yang alot dalam pembahasan itu, karena kami memberikan masa transisi 1 tahun. Namun untuk penyesuaian SOP [standard operating procedure] kami berikan transisi 1 bulan setelah SE terbit. Jadi SOP yang kemarin banyak dilanggar harus diperbaiki dalam waktu 1 bulan,” ujarnya pekan lalu.Tirta menjelaskan dalam SE tersebut bank sentral akan memperketat sejumlah aturan agar produk ini tidak disalahgunakan. Aturan yang diperketat adalah pembatasan plafon pinjaman dan rasio portofolio gadai terhadap total pembiayaan dari bank yang bersangkutan.“Batasan portofolio gadai emas juga akan memperhitungkan besaran modal yang dimiliki bank. Jadi batasan portofolio berapa kali dari modal.”Selain itu, rasio pinjaman terhadap jaminan (finance to value ratio/FTV), jangka waktu dan batasan pinjaman berulang (roll over) juga akan dibatasi.Aturan baru ini sebelumnya direncanakan terbit pada akhir Januari lalu, namun harus tertunda tanpa alasan yang jelas hingga pertengahan Februari. Padahal, beleid anyar ini menjadi kunci pembuka penghentian sementara (suspensi) gadai emas.Produk pembiayaan dengan jaminan logam mulia itu dipastikan tidak bisa ekspansi sebelum aturan ini keluar. “Yah sabar, sebentar lagi akan keluar. Tetapi pembiayaan yang existing kan sudah besar,” ujarnya.Ekspansi produk gadai emas dihentikan sementara sejak 14 Desember 2011 setelah bank sentral menemukan ada sejumlah pelanggaran dalam produk ini, a.l. disalahgunakan untuk kegiatan investasi spekulatif.Setelah disuspensi bisnis gadai emas sejumlah bank syariah terus menurun. Hal itu disebabkan karena sejumlah pinjaman telah jatuh tempo, namun bank dilarang menambah nasabah baru. Maklum pinjaman gadai emas berjangka waktu relatif pendek, yakni 3—4 bulan.Ari Purwandono, Direktur Pengembangan Bisnis PT Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRI Syariah) mengatakan portofolio gadai emas telah turun hingga Rp1,1 triliun pada akhir Januari 2012.  Padahal, outstanding pembiayaan ini sempat menyentuh Rp1,9 triliun pada November lalu.Untuk itu dia, mengharapkan SE gadai emas segera terbit agar perseroan bisa mengembangkam bisnis ini kembali. “Kami masih suspensi gadai emas sampai aturan baru dari BI terbit,”Dia menyatakan siap mengikuti aturan baru dari BI. Bahkan outstanding gadai emas yang masih ada saat ini telah bebas dari nasabah spekulatif. “Portofolio gadai emas saat ini tinggal nasabah yang membutuhkan dana cepat, bukan spekulasi.” (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper