JAKARTA: Perbankan menilai suku bunga kredit tidak bisa dipastikan turun, meskipun lembaga penjaminan simpanan telah menurunkan suku bunga wajar sebesar 50 basis point menjadi 6%.Gatot M. Suwondo, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk mengatakan bunga deposito ditetapkan atas mekanisme pasar berdasakan suplai dan permintaan, bukan atas bunga referensi seperti BI Rate atau LPS Rate"BI dan LPS Rate adalah referensi rate, sedangkan rate deposito adalah rate yang terjadi di pasar. Market rate tidak selalu mengikuti referensi rate, karena didasari oleh kebutuhan dana perbankan dan keinginan nasabah untuk mendepositokan dana di banknya,," ujarnya kepada Bisnis, hari ini, Senin 13 Fenruari 2012.Untuk itu, lanjutnya, tidak bisa dipastikan suku bunga deposito perbankan turun, meskipun BI Rate dan LPS Rate turun."Mekanisne pasar tidak bisa didikte, karena itu sangat bergantung pada kondisi supply and demand," ujarnya.Hal tersebut menyebabkan penurunan suku bunga kredit belum tentu dirasakan oleh nasabah, selama bunga deposito belum turun. "Bunga kredit bergantung dari besarnya bunga deposito."Pahala N. Mansury, Direktur Keuangan PT Bank Mandiri Tbk, juga mengatakan hal serupa. Menurut dia, penurunan biaya dana baru akan terasa bila semua bank dipastikan menurunkan bunga deposito mengikuti LPS Rate."Kalau memang penurunan LPS rate ini akan menurunkan cost of fund, maka bunga kredit juga akan siap turun, sepanjang bahwa memang bisa dipastikan semua akan bisa mengikuti penurunan tingkat bunga LPS tersebut," jelasnya.Pada hari ini LPS memutuskan untuk memangkas bunga wajar penjaminan sebesar 50 bps menjadi 6% pada simpanan denominasi Rupiah. Adapun simpanan valuta asing dipangkas 25 basis poin menjadi 1,25%, dan simpanan rupiah bank perkreditan rakyat dipangkas 100 poin menjadi 8,50%."Ketentuan itu berlaku mulai 15 Februari 2012--14 Mei 2012," kata Sekretaris LPS Adi Nugroho. (faa)
SUKU BUNGA: LPS Rate Turun, Kredit belum tentu murah
JAKARTA: Perbankan menilai suku bunga kredit tidak bisa dipastikan turun, meskipun lembaga penjaminan simpanan telah menurunkan suku bunga wajar sebesar 50 basis point menjadi 6%.Gatot M. Suwondo, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk mengatakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sutan Eries Adlin
Editor : Dara Aziliya
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

9 jam yang lalu
BBRI, BMRI, BBNI Draw Investors' Interest
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

7 jam yang lalu
Berharap Premi Asuransi MBG dan Ancaman Beban Bagi APBN
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
