JAKARTA: Bank Indonesia mengkritik bank syariah yang menetapkan tingkat margin dan bagi hasil pembiayaan berdasarkan besarnya biaya dana simpanan, karena tidak ada bedanya dengan bank konvensionalMulya Siregar, Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), mengatakan selama ini masih ada bank syariah yang mengikuti pola bank konvensional dalam menentukan tingkat margin dan bagi hasil (nisbah) pembiayaan, yakni berangkat dari komponen biaya dana (cost of fund).“Itu cara berpikirnya kan masih sama dengan [bank] konvensional, yakni cost of fund [biaya dana] . Berangkatnya selalu dari sana [dalam menentukan tingkat margin dan bagi hasil],” ujarnya akhir pekan lalu.Menurut dia, tingkat bagi hasil pembiayaan syariah seharusnya mengacu pada kinerja sektor usaha yang dibiayai. Kemudian, bagi hasil pembiayaan tersebut dijadikan dasar dalam pembentukan nisbah simpanan.Selama ini, pembentukan bunga kredit di perbankan konvensional tergantung atas empat komponen, yakni biaya dana, biaya operasional (overhead cost), premi risiko nasabah, ditambah keuntungan. Dengan sistem ini besarnya bunga simpanan berpengaruh terhadap besarnya bunga kredit.Hal itu, berbeda dengan sistem perbankan syariah, karena nisbah simpanan ditentukan atas kinerja penyaluran pembiayaan. Perbedaan ini yang menjadi keunikan dari bank syariah yang masih memiliki pangsa pasar relatif kecil, yakni sekitar 3,82%.Meski demikian, Mulya memaklumi bank syariah yang masih menggunakan pola perbankan konvensional, karena selama ini belum ada indeks imbal hasil sektor riil yang bisa dijadikan acuan oleh industri dalam menentukan keuntungan pinjaman. “Itu dimaklumi karena tidak ada acuannya sekarang,” jelasnya.Berangkat dari hal tersebut bank sentral akan meluncurkan indeks tingkat imbal hasil sektor riil di tanah air guna mendorong perbankan syariah meninggalkan pola pikir konvensional,Indeks yang rencananya akan diluncurkan pada bulan ini, diharapkan menjadi acuan bagi perbankan syariah dalam menentukan bagi hasil pembiayaan.Rifki Ismal, Peneliti Senior Direktorat Perbankan Syariah BI, mengatakan indeks tersebut akan memperkuat prinsip syariah dari industri, yang selama ini masih terpengaruh tingkat bunga yang ada di pasar konvensional. “Kalau kontrak syariah masih mengacu pada bunga konvensional maka dia belum 100% syariah,” ujarnya belum lama ini.Indeks sektor riil merupakan proyek tahun jamak (multiyears) BI dibantu oleh sebuah konsultan riset sejak 2010 lalu. Dalam proyek ini ada 11 sektor usaha yang diteliti oleh bank sentral untuk melihat besaran imbal hasil dari masing-masing sektor. Sektor yang diteliti a.l. agrikultur, pertambangan, dan energi.Mulya menambahkan indeks tersebut akan diperbaharui secara rutin, agar memiliki kredibilitas sebagai acuan industri syariah. “Kalau [indeks] tidak kredibel maka tidak akan perhatikan oleh bank dan masyarakat,” jelasnya. (api)
BANK SYARIAH: Masih banyak yang berpola konvensional
JAKARTA: Bank Indonesia mengkritik bank syariah yang menetapkan tingkat margin dan bagi hasil pembiayaan berdasarkan besarnya biaya dana simpanan, karena tidak ada bedanya dengan bank konvensionalMulya Siregar, Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sutan Eries Adlin
Editor : Lingga Sukatma Wiangga
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

40 menit yang lalu
Masih Kemurahan, Segini Target Harga Saham Terbaru BSI (BRIS)

1 jam yang lalu
INDF’s Agribusiness Segment Drives Strong Performance
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
