Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REGULASI PERBANKAN jadi faktor penghambat utama

 Persepsi responden mengenai regulasi yang menghambat sektor perbankanRegulasiPersentasePembatasan maksmimum kepemilikan bank33%Basel III29%Kebijakan loan to deposit ratio 14%Pusat data TI11%Kebijakan giro wajib minimum6%Lain-lain7%Sumber: Indonesia

 

Persepsi responden mengenai regulasi yang menghambat sektor perbankan
RegulasiPersentase
Pembatasan maksmimum kepemilikan bank33%
Basel III29%
Kebijakan loan to deposit ratio 14%
Pusat data TI11%
Kebijakan giro wajib minimum6%
Lain-lain7%
Sumber: Indonesia Banking Survey Report 2012

 JAKARTA: Komunitas perbankan menyatakan regulasi dianggap menjadi hambatan utama bagi pertumbuhan industri pada tahun ini, selain masalah kelangkaan sumber daya manusia dan persaingan.

 
Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan dari Indonesia Banking Survey Report 2012 yang dilaksanakan oleh PwC Indonesia, Firma Akuntan Publik yang merupakan bagian dari PricewaterhouseCoppers International  Ltd.
 
Ashley Wood, Penasihat Teknis divisi perbankan PwC Indonesia, mengatakan banyak responden yang menilai regulasi sering tidak jelas dan berlebihan sehingga tidak jarang menyebabkan keresahan yang tidak perlu bagi manajemen, kendala pada profitabilitas dan mengurangi kemampuan dalam menyalurkan kredit.
 
“Hanya 11% dari mereka yang disurvei menganggap peraturan di sektor perbankan cukup mendukung,” ujarnya dalam paparan hasil survei hari ini, Rabu 25 April 2012.
 
Lebih lanjut dia menjelaskan regulasi yang paling memprihatinkan adalah tertundanya kajian BI terhadap batas maksimum kepemilikan bank. Selain itu, ketidakjelaskan aturan mengenai pelaksanaan Basel III juga turut membuat para bankir khawatir.
 
Rencana regulasi batas maksimum kepemilikan bank telah menjadi wacana sejak tahun lalu. Dalam beberapa kesempatan, Bank Indonesia (BI) menyatakan akan mengatur batas maksimum kepemilikan pada satu bank di bawah 50%. Namun, kajian mengenai kebijakan tersebut juga belum selesai hingga saat ini.
 
Survei PwC Indonesia ini dilaksanakan dengan mengambil sampel 100 eksekutif perbankan senior yang mewakili 60% bank yang beroperasi di Indonesia berdasarkan besaran aset yang dimiliki.
 
Masalah berikutnya yang dianggap menjadi hambatan terbesar kedua adalah kelangkaan sumber daya manusia. Sebanyak 69% responden menilai karyawan yang berkualitas dan berpengalaman di sektor perbankan merupakan hal yang langka.
 
Divisi yang dianggap memiliki ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang cukup langka adalah teknologi informasi, kredit dan treasury.
 
Kelangkaaan tersebut memicu terjadinya perpindahan karyawan dari satu bank ke bank yang lain. Sebanyak 30% responden menilai terjadi pergantian (turnover) sekitar 10%-20% dari total karyawan setiap tahunnya.
 
Pentingnya kebutuhan akan SDM direspon 91% responden dengan langkah untuk meningkatkan jumlah karyawan mereka pada tahun ini. (sut)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper