Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BANK MUTIARA diusulkan peroleh pengecualian soal saham mayoritas

 

 

JAKARTA: Lembaga Penjaminan Simpanan meminta Bank Indonesia memberikan pengecualian kepada PT Bank Mutiara Tbk apabila otoritas itu melakukan pembatasan kepemilikan saham mayoritas. Hal itu sejalan dengan rencana divestasi bank itu.
 
Ketua Komisioner LPS Heru C. Budiargo mengatakan sejumlah calon investor Bank Mutiara mempertanyakan rencana BI melakukan pembatasan kepemilikan saham mayoritas. Mereka khawatir ketentuan itu juga berlaku kepada Bank Mutiara.
 
“Kami akan bicarakan dengan BI, implikasi keluarnya peraturan kepemilikan. Kami minta seandainya divestasi Bank Mutiara bisa dikecualikan dari peraturan yang mau dikeluarkan,” ujarnya  hari ini Senin 14 Mei 2012.
 
Dia menyampaikan dengan adanya perlakuan khusus tersebut diharapkan bisa membuat minat investor tidak surut untuk melakukan pembelian saham Bank Mutiara. LPS sendiri telah membuka pendaftaran bagi investor terkait penjualan bank yang dahulu bernama Bank Century hingga akhir Mei ini.
 
Heru mengutarakan kecil kemungkinan divestasi saham Bank Mutiara ditunda lagi. Optimisme itu disampaikan mengingat kinerja bank tersebut terus membaik dan respon dari calon investor meningkat.
 
 
“Kecil kemungkinan diperpanjang. Kami target sampai November 2012. Potensi dari divestasi makin lama makin baik sejalan dengan perkembangan Mutiara dan ekonomi Indonesia. Kami perpanjang pendaftaran minat sampai akhir Mei karena banyak yang menyampaikan berminat.”
 
Kepala Eksekutif LPS Mirza Adityaswara menambahkan beberapa investor yang berminat membeli Bank Mutiara juga menanyakan apakah divestasi Bank Mutiara terkena aturan kepemilikan saham mayoritas.
 
“Ini perlu ada guidelines, ini kami minta dari BI kalau aturan itu ada itu minta diskresi [pengecualian] kepada LPS, karena saat LPS menyelamatkan bank itu dalam kondisi risiko sistemik. Nah, pas LPS melakukan divestasi, BI dan pemerintah harus memerhatikan fungsi dari LPS,” tuturnya. (sut)
 
 
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper