Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RASIO KREDIT: BI menilai belum ada pelambatan kredit perumahan

JAKARTA: Bank Indonesia menyatakan belum ada pelambatan dalam kredit pemilikan rumah dan otomotif, pasca regulator memperketat rasio pinjaman atau loan to value sejak 15 Juni lalu

JAKARTA: Bank Indonesia menyatakan belum ada pelambatan dalam kredit pemilikan rumah dan otomotif, pasca regulator memperketat rasio pinjaman atau loan to value sejak 15 Juni lalu

Bank sentral juga melihat ada kecenderungan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) menurun pasca kebijakan tersebut dilaksanakan

“Saya lihat secara data memang belum ada buktinya terjadi pelambatan atau penurunan [KPR) dan KKB. Kalau melihat data demand [permintaan] dari masyarakat masih ada,” ujar Yunita Resmi Sari, Deputi Direktur Grup Stabilitas Sistem Keuangan Bank Indonesia (BI) Kamis (19/7).

Berdasarkan hasil Survei Neraca Rumah Tangga BI 2011 terjadi peningkatan kemampuan rumah tangga yang diwujudkan dalam investasi aset keuangan dan aset tetap, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dalam survei dengan jumlah responden 4.095 orang tersebut terungkap pendapatan rumah tangga meningkat dengan porsi golongan menengah mencapai 60,9%. Adapun golongan atas mencapai 17% dan rendah 22,1%.

“Mereka menyimpan hasil pendapatan dalam aset keuangan baik tabungan dan deposito maupun dalam rangka aset tetap seperti rumah,” ujar Yunita.

Berdasarkan data yang sama, rumah tangga yang memiliki akses pinjaman ke bank meningkat dari 18,21% pada 2010 menjadi 19,58% pada 2011. Sementara itu, 45,1% rumah tangga memiliki akses pinjaman kepada lembaga keuangan dan sisanya 54,9% belum memiliki pinjaman.

Sejak 15 Juni lalu, bank sentral mulai memberlakukan pengetataan loan to value bagi KPR dan kredit otomotif. Bagi rumah yang memiliki luas 70m2 ke atas dikenakan LTV maksimal 70% atau uang muka minimal 30%.

Sementara itu, bagi kredit otomotif dikenakan secara beragam, yakni mobil minimal uang muka 30%, motor 25% dan kendaraan niaga 20%. Hingga akhir Mei, penyaluran KPR tercatat Rp207,13 triliun, meningkat 34,7% dibandingkan dengan setahun yang lalu.

 

Selanjutnya, total kredit konsumsi pada Mei tercatat Rp720,68 triliun, meningkat 20,45% dari setahun yang lalu. “Kami tidak melihat bank jor-joran dalam penyaluran KPR menjelang kebijakan LTV diberlakukan. Memang selama ini penyaluran KPR relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kredit lainnya,” ujarnya.

Yunita menambahkan bank sentral melihat ada kecenderungan KPR dan KKB otomotif menurun, pasca kebijakan pengetatan LTV. “Bila kami lihat dari iklan KPR  dan otomotif dari bank itu sudah menawarkan suku bunga lebih rendah. Jadi mudah-mudahan tercapai tujuan BI menurunkan LTV [loan to value],” ujarnya .

Menurutnya, pasca pengetatan LTV perbankan sudah tidak bisa mengandalkan uang muka rendah dalam menjaring nasabah. Untuk itu, lanjutnya, perbankan mulai menerapkan strategi lain, a.l. bunga lebih rendah. “Selain itu bank juga memberikan kemudahan dalam memberikan kredit yang lebih cepat,” ujarnya.(mmh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper