Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SAHAM BANK: Komitmen Indonesia di WTO mengenai bank asing bisa diubah

JAKARTA: Komisi XI DPR RI menyatakan komitmen Indonesia kepada World Trade Organization mengenai bank asing bisa diubah asalkan demi kepentingan nasional.Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis menanggapi potensi benturan

JAKARTA: Komisi XI DPR RI menyatakan komitmen Indonesia kepada World Trade Organization mengenai bank asing bisa diubah asalkan demi kepentingan nasional.Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis menanggapi potensi benturan Rancangan Undang-Undang  (RUU) Perbankan dengan komitmen Indonesia di World Trade Organization (WTO), terutama pada poin pengaturan bank asing.“Itu merupakan komitmen yang dibuat oleh pemerintah dulu dan harus kita akui sebagai atas nama negara. Namun apakah itu harus diteruskan kalau bertentangan dengan kepentingan nasional,” ujarnya kepada Bisnis Senin (23/7).Dalam RUU Perbankan yang masih dibahas oleh Komis XI, tercantum pengaturan terhadap kantor cabang bank asing (KCBA) harus berbadan hukum Perseroan Terbatas.Rencana pengaturan yang sama juga pernah diwacanakan oleh Bank Indonesia (BI) sejak tahun lalu, meskipun belum terealisasi hingga saat ini. Mulya Siregar, Direktur Eksekutif Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, pada pekan lalu mengatakan bank sentral segera akan mengeluarkan aturan mengenai KCBA.Padahal, Indonesia pernah menyatakan komitmen dalam perundingan internasional Puturan Uruguay, akan mengecualikan bank asing yang telah beroperasi, dalam kewajiban untuk berbentuk bank campuran dan berbadan hukum lokal.Hal tersebut tercatat dalam  suplemen ketiga komitmen jadwal spesifik yang disampaikan Indonesia dalam forum World Trade Organization (WTO) pada 1998. Adapun pada suplemen pertama komitmen jadwal spesifik yang disampaikan dalam forum yang sama pada 1995, Indonesia menyatakan investor asing bisa memiliki 100% saham kantor cabang bank asing (KCBA).Putaran Uruguay merupakan perundingan multilateral yang dilakukan oleh Indonesia dan puluhan negara lain dalam proses membentuk WTO. Dalam proses perundingan tersebut Indonesia menyampaikan initial commitment (komitmen awal) demi mendukung liberalisasi perdagangan. (faa) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper