BISNIS.COM, JAKARTA—Menteri ESDM Jero Wacik akan mengumumkan penaikan harga BBM bersubsidi pada pukul 22.00 malam ini di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.
Juru Bicara Kerpesidenan Julian Aldrin Pasha menjelaskan dasar hukum dari penaikan harga BBM yang diumumkan oleh Jero adalah Peraturan Menteri ESDM. Adapun waktu pengumumanya pukul 22.00 WIB..
"Saya tidak membantah [akan diumukan pukul 22.00] yang umumkan menteri ESDM dan tidak akan terlalu lama," katanya, Jumat (21/6).
Julian menjelaskan persiapan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dan menjalankan program kompensasi sudah mantap melalui Sidang Kabinet Kamis (20/6)
Para menteri terkait menyatakan program seperti beras miskin, program keluarga harapan, beasiswa siswa miskin dan bantuan langsung sementara masyarakat siap diimplementasikan.
"Laporan pemaparan semua sudah siap diimplementasikan begitu penaikan harga BBM bersubsidi diumumkan," kata Julian.
Pemerintah telah menetapkan melalui APBN-P 2013 bahwa harga BBM bersubsidi akan dinaikkan menjadi Rp6.500 untuk premium dan Rp5.500 untuk solar. Waktu penaikan akan efektif Sabtu pukul 00 dinihari.