Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan GWM-LDR Lebih Baik Daripada Menaikkan BI Rate

Bisnis.com, JAKARTA–Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti mengatakan penurunan batas atas rasio intermediasi giro wajib minimum atau GWM-LDR lebih tepat daripada menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate.

Bisnis.com, JAKARTA–Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti mengatakan penurunan batas atas rasio intermediasi giro wajib minimum atau GWM-LDR lebih tepat daripada menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate.

Menurutnya, penaikan BI Rate akan memiliki dampak jauh lebih luas terhadap perekonomian nasional. Kebijakan pengetatan ini akan mempengaruhi pasar modal bahkan hingga usaha mikro, kecil, dan menengah, karena biaya dana (cost of fund) akan naik.

“Penurunan batas atas GWM-LDR dampaknya lebih terbatas dan tidak langsung mempengaruhi biaya dana. Kebijakan ini membuat bank tidak terlalu ekspansif,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (15/8/2013).

Menurutnya, BI perlu mengeluarkan kebijakan untuk mengendalikan inflasi tetapi tetap mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang sehat sesuai fundamentalnya. “Pertumbuhan ekonomi yang berlebihan bisa mendorong impor lebih tinggi dan akhirnya ketidakseimbangan eksternal semakin besar,” ujarnya.

BI akan menurunkan batas atas rasio intermediasi GWM-LDR menjadi 78%--96%. Kebijakan yang akan terbit pada 3 bulan mendatang atau sekitar November akan mengubah aturan sebelumnya yang menetapkan GWM-LDR pada posisi 78%--100%.

Kebijakan ini ditempuh setelah bank sentral mempertahankan BI Rate pada 6,5% di tengah tekanan inflasi yang menembus 8,61%.  Dengan kebijakan ini, bank yang memiliki LDR di atas 92% dikenakan sanksi pinalti GWM tambahan.

Berdasarkan aturan sebelumnya bank yang memiliki LDR lebih tinggi dari target akan dikenakan disinsentif berupa tambahan GWM sebesar 0,2% dari dana pihak ketiga Rupiah untuk setiap 1% kelebihan LDR.

Secara industri, kondisi likuiditas perbankan nasional semakin ketat yang tercermin pada LDR 87,2%. Berdasarkan data BI, kelompok bank yang mengalami lebih tinggi dari industri adalah bank asing yang mencapai 110,17% dan bank campuran 115,36% pada Mei lalu.

“Yang akan terkena adalah bank asing dan bank campuran karena LDR mereka umumnya sudah di atas 100%. Kami rasa kebijakan ini bisa efektif karena pangsa pasar kredit bank kategori itu terhadap total industri mencapai 46%,” ujar Destry. (Novita Sari Simamora)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper