Bisnis.com, JAKARTA—Kalangan perbankan berharap perluasan tenor term deposit valas yang diberlakukan Bank Indonesia (BI) agar tidak sampai membuat bank menjadi korban.
Komisaris Independen Bank Rakyat Indonesia (BRI) Aviliani menjelaskan pengeelolaan deposito valas harus berhati-hati, jangan sampai membuat bersaing antar bank.
"Deposito valas yang siap dikeluarkan BI harus sama dengan bank, jangan sampai bank menjadi korban," jelasnya, Selasa (27/8/2013).
Aviliani mengharapkan Bank Indonesia harus menyerahkan mekanisme itu ke bank
Sebelumnya, Gubernur BI Agus D.W Martowardojo mengatakan bahwa kebijakan moneter yang siap dilaksanakan adalah meningkatkan dan memperdalam pasar keuangan valas.
Bank Indonesia akan menerbitkan term deposito valas dengan memperluas tenor instrumen dari sebelumnya 7 hari, 14 hari dan 30 hari, menjadi 1 hari sampai 1 tahun. Perluasan ini dimaksudkan untuk pendalaman pasar keuangan, khususnya valuta asing.