Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LTV Tekan Pertumbuhan Kredit Properti 2014

Bisnis.com, JAKARTA--Penyempurnaan regulasi loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan properti oleh Bank Indonesia diproyeksi mampu tekan rerata pertumbuhan kredit properti pada tahun depan menjadi sekitar 22% hingga 24%.Kepala Ekonom Bank Tabungan

Bisnis.com, JAKARTA--Penyempurnaan regulasi loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan properti oleh Bank Indonesia diproyeksi mampu tekan rerata pertumbuhan kredit properti pada tahun depan menjadi sekitar 22% hingga 24%.

Kepala Ekonom Bank Tabungan Negara (BTN) Agustinus Prasetyantoko menyebutkan hingga akhir tahun ini pertumbuhan kredit properti secara industri akan mencapai 25%. Adapun, dampak regulasi anyar ini dia proyeksikan mulai akan terjadi pada akhir 2013.

"Sekitar2-3 bulan lagi sudah akan mulai terasa perlambatannya. Saya prediksikan dampaknya lebih cepat dibandingkan dengan ketika aturan LTV properti pada 2012 karena dipicu kondisi ekonomi Indonesia secara makro juga yang melambat," ucap Agustinus, Senin (30/9/2013).

Lebih lanjut, Agustinus mengatakan, penyempurnaan regulasi ini akan efektif untuk mencapai tujuan BI untuk menjaga stabilitas moneter dengan menekan impor dan menjaga likuiditas perbankan.

Pasalnya, properti, kata Agustinus, merupakan salah satu sektor dengan bahan baku impor.

Sebelumnya, BI telah merilis penyempurnaan regulasi ini pada Selasa (24/9) dan telah berlaku efektif pada Senin (30/9). BI mengklaim regulasi ini mampu menekan risiko kredit properti perbankan.

Regulasi ini mencakup pengaturan kredit pemilikan dan konsumsi properti meliputi rumah tapak, rumah susun (apartemen, flat, kondominium, dan griya tawang, rumah kantor, dan rumah toko. Regulasi ini berlaku serentak untuk bank konvesnional, syariah, dan unit usaha syariah.

Regulasi anyar ini memperketat penyaluran kredit melalui syarat tambahan dalam proses pemberiannya, salah satunya mewajibkan calon debitur dan debitur untuk melaporkan seluruh fasilitas kredit konsumsi properti yang didapatkan.  (ra)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper