Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur BI Agus Marto Bakal Disomasi 2 Bankir Senior

Keputusan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang tidak meluluskan Saut Pardede dan Evi Firmansyah dalam fit and proper test (uji kemampuan dan kelayakan) kini berbuntut panjang.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan Gubernur Bank Indonesia yang tidak meluluskan Saut Pardede dan Evi Firmansyah dalam fit and proper test (uji kemampuan dan kelayakan) kini berbuntut panjang.

Kedua bankir senior itu berencana untuk menggugat secara hukum keputusan BI.

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo tanpak tak mengambil pusing dan mempersilakan bankir senior tersebut bila ingin melakukan somasi.

Ketidaklulusan dalam fit and proper, sekaligus juga menghalangi kedua bankir senior itu untuk menjadi pemegang saham, komisaris, direktur dan pejabat eksekutif perbankan selama 3 tahun.

“Tak apa-apa, seandainya dia ingin adakan somasi boleh, karena ini negara hukum, tetapi harus dipertimbangkan dengan matang,” ucapnya Senin (16/12/2013).

Agus mengungkapkan dalam kajian BI terhadap bank yang pejabatnya tak lulus fit and proper test selalu menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan dengan aturan yang sesuai dengan industri keuangan dan tidak akan memberikan risiko pada industri keuangan Indonesia.

Dia mengatakan industri keuangan harus dikelolah oleh pejabat-pejabat yang memiliki integritas yang baik dan profesional yang selalu menjunjung tinggi asas kehati-hatian.

Dalam salinan Keputusan fit  and proper test yang diterima Bisnis, dua orang Direktur BTN yakni Saut Pardede dan Evi Firmansyah dinyatakan  melanggar Peraturan Bank Indonesia (PBI) no 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva.

Ketika ditanyai tanggapan orang nomor 1 di BI, dia mengatakan hal tersebut masih rahasia dan terbatas, karena ada individu atau pejabat yang ingin mengadakan  uapaya hukum.

“Kami menghormati keinginan mereka [direktur yang tak lulus fit and proper test] sebagai regulator otoritas. Keputusan kami sudah final,” tegas Agus.

Seperti yang diketahui, Saut Pardede gelar Sarjana Hukum di Universitas Diponegoro, Semarang pada 1985. Pasca Sarjananya  di Management Education Institute, ADL, Cambridge, Massaschussets, USA, pada 1995.

Saut mulai bekerja di lingkungan PT Bank Tabungan Negara Tbk. sejak 1 Mei 1987. Pada 2001, dia menjabat sebagai Kepala Divisi Treasury dan sejak Desember 2007 menjabat  sebagai Direktur BTN.

Evi Firmansyah meraih gelar Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia pada 1983. Dia juga pernah menjabat Wakil Direktur Utama Bank BTN sejak Desember 2007.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper