Bisnis.com, JAKARTA--Likuiditas perbankan bisa tercermin dari rasio alat likuid (AL) terhadap non core deposit (NCD).
Ekonom PT Bank Mandiri Tbk. Destry Damayanti mengatakan hingga saat ini belum ada batasan NCD yang aman di Indonesia, tetapi makin tinggi NCD bank, maka bank tersebut akan semakin rentan.
"Indonesia dan Korea Selatan merupakan negara dengan NCD yang relatif besar dibandingkan peer group lainnya, tetapi Indonesia belum mencapai 50%," tuturnya pada Bisnis belum lama ini.
Destry mengungkapkan akan sangat rentan kalau ada gejolak keuangan. Menurutnya, jenis NCD yang paling dominan adalah pinjaman bank, termasuk pinjaman interbank dan pinjaman luar negeri.
Jika ada negara yang memberikan pinjaman mengalami gangguan kondisi keuangan, maka bank tersebut juga akan rentan karena menghadapi refinancing risk.
Di sisi lain, Destry mencontohkan beberapa bank yang mencatatkan rasio pembiayaan terhadap pendanaan (loan to deposit ratio/LDR) yang tinggi adalah bank asing dan bank campuran, sebab bank tersebut mendapatkan pinjaman cukup banyak dari head office atau luar negeri.
Sebelumnya, rasio alat likuid terhadap NCD per Juni 2012 (setelah dikurangi GWM) tercatat sebesar 108,7% turun dibandingkan posisi Desember 2011 sebesar 133,4%.
Bank Indonesia menilai penurunan alat likuid perbankan saat itu terjadi karena perbankan cenderung untuk mengoptimalkan sumber dana yang ada guna mendukung pembiayaan peningkatan kredit.
Sementara itu, apabila ditinjau dari penyebaran likuiditas dan kepemilikannya, dana yang tersedia masih menunjukkan kondisi yang kurang merata.
Mayoritas alat likuid dan DPK masih dimiliki oleh 14 bank besar dengan pangsa lebih dari 70%, sedangkan 106 bank lain memiliki pangsa kurang dari 30%.