Bisnis.com, JAKARTA -– Ketentuan mengenai migrasi sistem keamanan kartu debet dari pita magnetik ke chip yang ditetapkan paling lambat pada 1 Januari 2016 diharapkan dapat dipercepat untuk untuk mencegah berulangnya kasus pembobolan dana nasabah melalui kartu debet di ATM.
Country Head Citi Indonesia Tigor M. Siahaan menilai industri perbankan perlu mempertimbangkan perlunya mempercepat pemberlakuan kewajiban migrasi kartu debet dengan sistem keamanan berbasis chip agar sama dengan standar yang sebelumnya telah diterapkan bagi kartu kredit sejak 2009.
“Kalau pakai chip lebih aman,” kata Tigor, Selasa (13/5/2014).
Tigor mencontohkan kondisi yang terjadi di Citi. Ketika sistem keamanan berbasis chip diaplikasikan, terjadi penurunan terjadinya fraud hingga lebih dari 80%.
Menanggapi usulan ini, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Irwan Lubis mengatakan hal tersebut merupakan domain kewenangan BI selaku pengatur dan pengawas sistem pembayaran.
Dalam hal ini, OJK berada pada pihak yang mendukung upaya peningkatan mitigasi risiko dalam sistem teknologi informasi di perbankan. “Saya kira arahnya ke sana,” ujar Irwan.