Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Siapkan Rp31 Miliar untuk Buruh Sampoerna yang di-PHK

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengaku menyiapkan Rp31 miliar untuk membayar dana jaminan hari tua (JHT) kepada buruh pabrik rokok sigaret kretek tangan PT HM Sampoerna Tbk. yang diputus hubungan kerjanya belum lama ini.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengaku menyiapkan Rp31 miliar untuk membayar dana jaminan hari tua (JHT) kepada buruh pabrik rokok sigaret kretek tangan PT HM Sampoerna Tbk. yang diputus hubungan kerjanya belum lama ini.

Bambang Wahyudiono, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karimunjawa, mengatakan pihaknya mengucurkan dana JHT tersebut secara bertahap kepada 1.477 pekerja rokok Sampoerna sejak 2 Juni 2014.

“Pengajuan klaim dilakukan secara kolektif oleh PT HM Sampoerna Tbk dan pembayarannya ditransfer langsung ke rekening masing-masing tenaga kerja”, ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jumat (6/6/2014).

Selain pengajuan secara kolektif, tidak sedikit buruh Sampoerna yang mengajukan klaim secara sendiri ke kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Karimunjawa.

“Sejak 1 Mei 2014 kami sudah melaksanakan service blue print, sehingga jika peserta melakukan klaim JHT dengan langsung datang ke kantor cabang kami, klaim dapat diselesaikan paling lama 30 menit,” tambah Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper