Bisnis.com, JAKARTA - Citibank tidak khawatir dengan adanya surat edaran baru OJK yang melarang penjualan produk perbankan lewat SMS dan telepon. Alasannya, bank ini yakin tidak pernah melakukan praktik tersebut.
"Kita menanggapinya dengan santai karena kita tidak pernah melakukan hal itu," tukas Safitri Damayanti Deputy Head Country Marketing Strategy dan e-Business, Jumat (6/6/2014).
Dia menegaskan pihaknya tidak pernah menawarkan kartu kredit ke database yang tidak diketahui, apalagi melakukan pembelian database.
Namun Damayanti meyakini praktik penawaran silang atau cross sell memang dilakukan, tetapi kepada nasabahnya sendiri. "Kami punya program member get member. Ini untuk memacu orang membeli produk lain Citibank tapi itu nasabah kita sendiri, ga apa-apa dong," ungkapnya.
Terkait peraturan OJK ini Damayanti mengakui baru kemarin Kamis (5/6) merapatkannya dengan tim di Citibank. Pihaknya tetap yakin hal ini bukan masalah. "Cara kami mendekati nasabah tidak begitu karena kami tahu itu tidak efektif," pungkasnya.