Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank International Indonesia Tbk. (BII) menerapkan strategi syariah first, atau mengutamakan penyaluran pembiayaan dalam akad syariah.
Direktur BII Thilagavathy Nadason mengatakan strategi tersebut dilakukan sejak tahun lalu, dan terbukti mampu mendongkrak kinerja unit usaha syariah BII. Tahun ini, strategi yang sama masih akan dilanjutkan.
“Kami menerapkan prinsip syariah first,” katanya, Kamis (19/6/2014).
Beberapa waktu lalu, emiten perbankan berkode saham BNII ini menyalurkan pembiayaan syariah senilai US$100 juta kepada PT Garuda Indonesia Tbk. Pembiayaan yang dilakukan dengan akad musyarakah tersebut menetapkan imbal hasil setara dengan LIBOR plus 4% dalam jangka waktu tiga tahun.
Untuk mendukung peningkatan pembiayaan syariah, BII menerbitkan sukuk mudharabah berkelanjutan senilai total Rp1 triliun.
Pada tahap I, nilai sukuk yang diterbitkan sebanyak-banyaknya adalah sebesar Rp300 miliar. Yield yang ditawarkan setara dengan 9%-10% dengan jangka waktu 3 tahun.
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank BII Tahap I Tahun 2014 ini diganjar peringkat AAA Syariah oleh Pefindo dan AAA(idn) oleh Fitch Ratings.