Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BRANCHLESS BANK: Aturan Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penerbitan aturan mengenai layanan keuangan digital atau populer dengan branchless banking akan selesai sebelum akhir tahun ini.
Branchless banking/Ilustras
Branchless banking/Ilustras

 Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penerbitan aturan mengenai layanan keuangan digital atau populer dengan branchless banking akan selesai akhir tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan saat ini draf aturan mengenai branchless banking telah selesai disusun. Draf tersebut kemudian disosialisasikan kepada industri untuk mendapatkan masukan.

“Ada rule of making rules. Draf itu dilempar lagi ke industri, dibikin FGD [focus group discussion], sampai yakin tidak ada lagi kendala,” ujarnya, Senin (4/8/2014).

OJK mempersiapkan skema pengaturan dan pengawasan program branchless banking yang telah dirintis oleh Bank Indonesia.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan ada dua fokus utama yang akan diatur, yakni terkait kesiapan infrastruktur teknologi informasi dan market conduct dalam menjalankan bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper