Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AAJI Targetkan Pertumbuhan Agen MDRT 10%

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menargetkan, setiap tahunnya pertumbuhan agen yang tergabung dalam Million Dollar Round Table (MDRT) mencapai 10%.

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menargetkan, setiap tahunnya pertumbuhan agen yang tergabung dalam Million Dollar Round Table (MDRT) mencapai 10%.

Hendrisman Rahim, Ketua AAJI mengatakan pertumbuhan agen asuransi jiwa nasional rata-rata 10% tiap tahunnya. “Kami berharap, pertumbuhan jumlah agen asuransi yang tergabung dalam MDRT juga bisa sejalan dengan pertumbuhan agen secara keseluruhan,” ujarnya, Jumat (22/8/2014).

MDRT merupakan perkumpulan agen asuransi dari seluruh dunia yang mampu menghimpun perolehan premi di atas Rp543,48 per tahun. Keanggotaan MDRT diakui secara interbasional sebagai standar mutu tinggi di dunia jasa asuransi jiwa dan financial.

Secara keanggotaan, Indonesia masuk di 3 besar anggota MDRT untuk kawasan Asia Pasifik. Namun, menurut Hendrisman, jumlah anggota MDRT di Indonesia masih tergolong minim, yakni sekitar 763 agen asuransi.

Jumlah tersebut baru merepresentasikan 0,2% dari total keseluruhan agen asuransi jiwa di Indonesia. Sedangkan di negara maju seperti Amerika Serikat dan Hong Kong, keanggotaan MDRT sudah mencapai 1,5% hingga 2% dari total jumlah agen asuransi jiwa di negara tersebut.

Berdasarkan data AAJI per akhir 2013, jumlah agen asuransi jiwa mencapai 356.731 agen. Hingga 2015, asosiasi menargetkan jumlah agen mencapai angkat 500.000.

Hendrisman menambahkan, asosiasi dan MDRT akan melakukan sosialisasi aktif ke semua perusahaan asuransi anggota AAJI guna meningkatkan jumlah agen MDRT.

Sementara itu, Country Chair MDRT Indonesia Lucy Dewani memasang target lebih tinggi. Pihaknya optimis jumlah agen asuransi jiwa yang terdaftar sebagai anggota MDRT mencapai 1000 agen asuransi pada 2015 mendatang. “Kami cukup optimistis jumlah anggota MDRT pada 2015 bisa mencapai 1000 anggota," jelas Lucy.

Untuk itu, tambah dia, diperlukan sosialisasi oleh anggota MDRT agar jumlah keanggotaan MDRT dapat terus meningkat. Pasalnya, dengan menjadi agen MDRT, seorang agen asuransi jiwa akan mendapat sejumlah manfaat, seperti kesempatan mengembangkan jaringan, pengetahuan, dan keterampilan diri yang akhirnya bisa meningkatkan produksi premi.

"Selain keuntungan bagi si agen itu sendiri, peningkatan produksi premi yang dihasilkan oleh agen anggota MDRT tentunya akan memberikan keuntungan bagi perusahaan asuransi tempat si agen bernaung," kata Lucy.

Untuk menjadi anggota MDRT, seorang agen asuransi perlu mengantongi premi sebesar Rp543,48 juta per tahun. Sementara itu, untuk masuk ke dalam kualifikasi yang lebih tinggi yakni Court of The Table (COT) dan Top of The Table (TOT), seorang agen harus mengumpulkan premi masing-masing sebesar Rp1,63 miliar dan Rp3,26 miliar per tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper