Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan OJK Tentang Modal Setor BPR Keluar Tahun Ini

Otoritas Jasa Keuangan akan segera mengesahkan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) terkait ketentuan modal setor bagi pendirian BPR yang baru paling lambat Desember tahun ini.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan akan segera mengesahkan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) terkait ketentuan modal setor bagi pendirian BPR yang baru paling lambat Desember tahun ini. 

“Sudah final, sudah kami ajukan ke rapat Dewan Komisioner . Segera akan kami keluarkan. Kami harapkan November sudah keluar,” ungkap Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 4 OJK Heru Kristiana di sela-sela Munas IX Perbarindo, Senin (27/10/2014).

Dalam ketentuan tersebut itu dinyatakan modal disetor untuk berdirinya BPR ditetapkan pada kisaran mulai dari Rp4 miliar-Rp14 miliar disesuaikan dengan zonasi dari lokasi BPR bersangkutan.

Zonasi terbagi menjadi zona 1 s.d. zona 4. Zona 1 menunjukkan zona dengan potensi ekonomi lebih tinggi dan persaingan lembaga keuangan lebih ketat, sedangkan zona 4 menunjukkan lebih rendah dan lebih longgar dibandingkan dengan zona 2 dan 3.

Modal yang harus disetor BPR yang ada di zona 1 ditetapkan sebesar Rp14 miliar, yang ada di zona 2 sebesar Rp8 miliar, untuk di zona 3 sebesar Rp6 miliar, dan untuk zona 4 sebesar Rp4 miliar.

“Kami akan mengeluarkan kebijakan kelembagaan BPR. Ketentuan modal disetor bagi BPR baru menjadi salah satunya. Ini bagian dari penguatan BPR,” sebut Heru.

Untuk BPR yang telah berjalan atau existing, dia mengungkapkan pihak otoritas secara bertahap akan meminta untuk BPR untuk meningkatkan modal intinya dengan target modal inti bagi BPR sebesar minimal Rp6 miliar pada 2019.

“Sekarang masih ada yang di bawah itu. Belum seragam. Dengan modal inti di bawah Rp3 miliar itu mereka tidak bisa bersaing di tengah industri sekarang ,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdalah Gifar
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper