Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Beri Tanggapan soal Perubahan Sasaran Penerima Restrukturisasi KUR

Penetapan kebijakan restrukturisasi KUR akan diberlakukan untuk akad kredit 2023 dari sebelumnya untuk akad kredit 2022.
Ilustrasi kredit usaha rakyat (KUR)./ Dok. Freepik
Ilustrasi kredit usaha rakyat (KUR)./ Dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal poin perubahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengatakan penetapan kebijakan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan diberlakukan untuk akad kredit 2023.

Pernyataan ini memang berbeda dari yang disampaikan pada Juli 2024, di mana Airlangga sebelumnya mengumumkan bahwa kebijakan tersebut akan berlaku untuk kredit yang diberikan pada 2022.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae mengatakan ketentuan terkait restruktrukturisasi pada KUR merupakan ketentuan yang diinisiasi oleh Pemerintah.  

“Selanjutnya, dalam penyusunan ketentuan tersebut Pemerintah terus berkoordinasi dan mengikutsertakan OJK serta beberapa Kementerian/Lembaga terkait lainnya terhadap penyusunan rancangan kebijakan KUR dan harmonisasi terhadap ketentuan lain yang berhubungan,” ujarnya dalam keterangan tertulis pekan lalu (14/9/2024).

Adapun, Dian menyampaikan restrukturisasi KUR tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi kondisi perekonomian global yang tidak stabil, yang berdampak secara langsung ataupun tidak langsung terhadap kinerja dan kapasitas debitur KUR dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit.

Kata Dian, pada prinsipnya, restrukturisasi bagi debitur KUR dapat dilakukan selama memenuhi kriteria serta memiliki prospek usaha yang baik. 

“Dalam penyaluran Kredit, termasuk KUR, OJK senantiasa meminta bank selalu memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, serta tata kelola yang baik,” tuturnya.

Dengan demikian, kata Dian, perbankan akan mampu mengelola risiko kreditnya dengan baik dan berkinerja optimal, serta berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan yang tumbuh sehat dan berkelanjutan.

Tercatat, penyaluran KUR posisi Juli 2024 mencapai Rp169,17 triliun atau meningkat Rp42,54 triliun (33,59%) dibandingkan dengan penyaluran KUR pada Juli 2023 sebesar Rp126,63 triliun.

Penyaluran KUR

Dari sisi pemain, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mencatat hingga akhir Juli 2024 realisasi penyaluran KUR Bank Mandiri telah mencapai Rp23,49 triliun kepada lebih dari 151.000 debitur.

Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman mengatakan penyaluran KUR tersebut setara dengan 62,7% dari target KUR tahun 2024 Bank Mandiri. 

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung mendukung pengembangan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia,” ujar Ali dalam keterangan resminya.

Ali menambahkan penyaluran KUR merupakan wujud komitmen Pemerintah dan Bank Mandiri sebagai lembaga keuangan dalam mendukung pengembangan UMKM, sekaligus menjadi sarana bagi perbankan untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada pelaku usaha di sektor produksi.

Jika dirinci, sektor Pertanian adalah sektor produksi dengan penyaluran tertinggi sepanjang tahun 2024 yaitu Rp6,87 triliun atau 29,24% dari total KUR Bank Mandiri. Lalu disusul sektor Jasa Produksi dengan Rp5,03 triliun atau sekitar 21,44% dari total penyaluran KUR Bank Mandiri tahun 2024.

Sementara itu, dari kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD) yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank BJB melaporkan sampai dengan semester I/2024 penyaluran KUR mencapai 40% dari total kuota penyaluran KUR Bank BJB. 

“Ada kehati-hatian yang harus kami jaga juga pemilihan debitur yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,” kata Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi kepada Bisnis.

Menurutnya, saat ini masih ada waktu sampai dengan akhir tahun 2024, di mana permintaan KUR masih tinggi hingga dobel digit, walau lebih landai pertumbuhannya dibandingkan tahun lalu. “Kita melihat adanya optimisme kondisi ekonomi yg lebih baik,” ujarnya. 

Ke depan, Yuddy berujar akan mendorong permintaan kredit KUR ini lebih tinggi lagi. “Namun, kami harus tetap menjaga kehati hatian, apalagi masa relaksasi atas restrukturisasi juga telah berakhir, dan tekanan daya beli masyarakat masih terasa,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper