Bisnis.com, SURABAYA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan perbankan syariah memiliki kesempatan mengakses Dana Haji dan Dana Abadi Umat sebagai sumber dana pihak ketiga.
Potensi dana haji yang bisa dimanfaatkan saat ini tak kurang dari Rp67 triliun. Sedangkan dana abadi umat Rp3,5 triliun yang sebelumnya tidak bisa dimanfaatkan kini bisa diinvestasikan.
Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan Edi Setiadi mengatakan Dana Haji maupun Dana Abadi Umat tidak serta merta untuk ekspansi. Namun, bisa saja dana digunakan untuk menggantikan dana mahal.
"Banyak bentuknya, bisa deposito, kalau dana opersional giro. Produk yang ada masih memungkinkan," katanya, Rabu (5/11/2014)
Selain sebagai penampung simpanan, kata Edi, bank juga bisa bertindak semacam manajer investasi terhadap Dana Haji maupun Dana Abadi Umat, termasuk BMT bisa mengakses dana-dana tersebut melalui skema kerja sama penyaluran.
Industri keuangan syariah seringkali menghadapi persoalan likuiditas karena karakter pembiayaan yang dilakukan berjangka panjang. Sedangkan sumber dana berbentuk simpanan yang notabene murah sering bersifat jangka pendek.
Edi mengatakan pola ini menyebabkan perbandingan pembiayaan dengan simpanan sempat di atas 100% secara industri. Meski saat ini sudah di bawah level tersebut.
"Prinsipnya sebetulnya bagi bank syariah yakin akan diambil, jumlah [dana haji dan dana abadi umat] besar dan murah," pungkasnya.