Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PMN Disetujui Rp37,27 Triliun, Ini Rincian BUMN Penerimanya

Setelah melewati sejumlah rapat dalam beberapa pekan belakangan dengan Kementerian BUMN, Komisi VI DPR akhirnya menyepakati usulan penyertaan modal negara (PMN) senilai RP37,27 triliun pada tahun ini.

Bisnis,com, JAKARTA--- Setelah melewati sejumlah rapat dalam beberapa pekan belakangan dengan Kementerian BUMN, Komisi VI DPR akhirnya menyepakati usulan penyertaan modal negara (PMN) senilai RP37,27 triliun pada tahun ini.

Pembacaan hasil pertujuan itu dilakukan pada Rabu (11/2) pukul 02.00 dini hari sejak rapat dimulai pada Selasa (10/2) pukul 21.00 yang dihadiri oleh anggota Komisi VI dan Menteri BUMN Rini Soemarno serta jajarannya.

Nilai PMN yang disetujui oleh Komisi VI itu lebih rendah dibandingkan dengan usulan awal pemerintah sebesar Rp48 triliun untuk 35 BUMN di bawah koordinasi Kementerian BUMN. Komisi VI tidak membahas PMN bagi BUMN di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.

(BACA: PMN, Urgensi, Strategi,  dan Alokasinya)

Berikut ini daftar BUMN yang telah disepakati oleh Komisi VI untuk mendapat PMN. Sebagian BUMN telah berstatus sebagai perusahaan publik karena melepas sahamnya kepada investor-publik, sedangkan sebagian besar lainnya belum go public.

- PT Angkasa Pura II Rp2 triliun
- PT ASDP Rp1 triliun
- PT Pelni Rp500 miliar
- PT Hutama Karya Rp3,6 triliun
- Perum Perumnas Rp2 triliun
- PT Waskita Karya Tbk. Rp3,5 triliun
- PT Adhi Karya Tbk. Rp1,4 triliun
- PT Perkebunan Nusantara III Rp 3,5 triliun.
- PT Permodalan Nasional Madani Rp1 triliun
- PT Garam Rp300 miliar
- Perum Bulog Rp3 triliun
- PT Pertani Rp470 miliar
- PT Sang Hyang Seri Rp400 miliar
- PT Perikanan Nusantara Rp200 miliar
- Perum Perikanan Nusantara Rp300 miliar
- PT Dirgantara Indonesia Rp400 miliar
- PT Dok Perkapalan Surabaya Rp200 miliar
- PT Dok Kodja Bahari Rp900 miliar
- PT Industri Kapal Indonesia Rp200 miliar
- PT Aneka Tambang Tbk. Rp3,5 triliun
- PT Pindad Rp700 miliar
- PT KAI Rp2,750 triliun
- PT Perusahaan Pengelola Aset Rp2 triliun
- PT Pengembangan Pariwisata Rp250 miliar
- PT Pelindo IV Rp2 triliun
- PT Krakatau Steel Rp956 miliar (PMN Non-tunai)
- PT BPUI Rp 250 miliar (PMN non-tunai)

Total PMN disetujui Rp 37,276 triliun

PMN PTPN III (holding perusahaan perkebunan nusantara dimana PTPN III merupakan induk) digunakan untuk:
1. PTPN VII Rp175 miliar
2. PTPN IX Rp1 triliun
3. PTPN X Rp975 miliar
4. PTPN XI Rp650 miliar
5. PTPN XII Rp700 miliar

Setelah disetujui oleh Komisi VI maka usulan PMN ini akan dibahas oleh Badan Anggaran DPR. Setelah itu, anggaran PMN ini akan dimasukkan ke dalam APBN 2015 Perubahan atau anggaran negara yang disusun oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper