Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Kantongi PMN Rp5 Triliun, Ini Catatan Komisi VI DPR

Komisi VI DPR memberikan sejumlah catatan untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) karena bakal mendapat penyertaan modal negara (PMN) senilai total Rp5 triliun.

Bisnis.com, JAKARTA-Komisi VI DPR memberikan sejumlah catatan untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) karena bakal mendapat penyertaan modal negara (PMN) senilai total Rp5 triliun.

PMN bagi PLN tersebut merupakan usulan susulan dari Kementerian BUMN setelah sebelumnya setuju untuk memberikan PMN senilai Rp37,27 triliun bagi 32 BUMN pada rapat beberapa hari sebelumnya.

Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana mengatakan PLN harus menyampaikan studi kelayakan dan rencana bisnis (business plan) dalam penggunaan PMN secara lengkap dan rinci.

“[PLN juga harus] merekomendaiskan kepada Kementerian BUMN untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan sampai dengan 2014 di PT PLN (Persero),” katanya dalam pembacaan kesimpulan pada Kamis (12/2/2015) malam.

Selain itu, DPR meminta perseroan setuju menghentikan pengalihan tambahan daya listrik dari PT Inalum (persero) ke PT PLN Sumatera Bagian Utara.

“[Selain itu], Direksi PT PLN setuju untuk segera memproses permasalahan di PT PLN yang berindikasi adanya pelanggaraan hukum dan segera menyerahkannya ke penegak hukum,” katanya.

DPR juga meminta direksi perusahaan untuk segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam pelaksanaan program FTP-1 pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW.

“[PLN juga harus ] melakukan audit pembangkit FTP-1 pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW sebagai referensi dalam pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW dan menyampaikan roadmap pembangunan pembangkit listrik terebut dalam rangka meningkatkan kecukupan tenaga listrik untuk mencapai ratio electricity,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper