Bisnis.com, JAKARTA--Bersama 17 bank lainnya, PT Bank Mayora mendapatkan izin sebagai bank pelaksana penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) & Perumahan Rakyat melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama yang telah dilakukan pada 22 Januari 2015.
Bank Mayora dipercaya menjadi salah satu bank pelaksana FLPP karena dinilai telah memiliki kesiapan infrastruktur, jaringan, dan sumber daya manusia yang memadai program FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk pembelian rumah tapak (KPR Sejahtera Tapak) dan rumah susun (KPR Sejahtera Susun).
“Kami gembira bisa mengambil bagian dalam program FLPP tahun ini sehingga bisa berpartisipasi dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Irfanto Oeij, Direktur Utama Bank Mayora, dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Senin (2/3/2015).
Bank Mayora masuk dalam kelompok bisnis Mayora Group yang dimiliki oleh taipan Jogi Hendra Atmadja. Pada 2013 Jogi masuk dalam peringkat ke-39 sebagai orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes. Kekayaannya mencapai Rp7,6 triliun.
Pria 67 tahun ini merupakan bos dari Mayora Group, produsen makanan ringan terbesar di Indonesia. Perusahaannya memproduksi aneka produk mulai dari kopi, sereal, biskuit sampai permen.
Penjualannnya pun tidak hanya di dalam negeri tapi juga ekspor ke 54 negara. Dia merupakan generasi ketiga di bisnis keluarga imigran China yang memulai usaha dengan berjualan biskuit pada 1970.
Irfanto Oeij mengatakan peluang untuk bisnis pembiayaan perumahan tergolong cerah. Karena kebutuhan hunian untuk masyarakat menengah ke bawah terus meningkat dari tahun ke tahun. Untuk tahap awal penyaluran FLPP, Bank Mayora akan mengoptimalkan potensi dari existing customer, yaitu nasabah dari group.
“Kami berharap, masyarakat yang berpenghasilan rendah dapat terbantu melalui program ini untuk segera memiliki hunian karena mereka akan mendapat berbagai keringanan, seperti uang muka yang rendah, cicilan ringan dan tetap sepanjang jangka waktu kredit,” ujar Karlina Sugiarti, Kepala Bagian Produk Pembiayaan Konsumsi Bank.
Untuk kriteria penerima dana FLPP, adalah masyarakat berpenghasilan maksimal Rp4 juta/bulan (untuk KPR Sejahtera Tapak) dan maksimal Rp 7 Juta/bulan (untuk KPR Sejahtera Susun) dan belum memiliki rumah. Untuk proses pengajuannya cukup mudah yaitu dengan melengkapi persyaratan administratif dan memenuhi kriteria sebagai penerima dana FLPP.
Pada 2015, Bank Mayora menargetkan pembiayaan perumahan melalui program FLPP bisa mencapai Rp50 miliar. Sementara itu, untuk target KPR Bank Mayora secara keseluruhan diharapkan bisa tumbuh hingga 18% pada tahun ini dibandingkan sektor properti masih prospektif di tahun 2015, sejalan dengan menggeliatnya perekonomian Indonesia.
“Tantangan kami sekarang, karena terbilang masih pemain baru di bisnis KPR jadi perlu upaya lebih kuat untuk mempromosikan produk KPR kami ke masyarakat luas dengan cara mengemas penawaran produk yang lebih bersaing,” terang Karlina.