Bisnis.com, JAKARTA--- Setelah merombak jajaran dewan direksi dan komisaris sejumlah bank BUMN pada pekan ini, pemerintah juga mengganti 3 anggota komisaris perusahaan pengelola jalan tol milik negara, PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Perubahan anggota dewan komisaris emiten berkode saham JSMR itu dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2015 yang diselenggarakan di Gedung Manggala Wanabhakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta Rabu (18/3/2015).
Komisaris Utama yang baru di perusahaan tersebut adalah Refly Harun, seorang ahli hukum tata negara yang pernah menjadi wartawan Media Indonesia. Refly menggantikan Agoes Widjanarko.
Selain Refly, anggota dewan komisaris Jasa Marga yang baru adalah Sigit Widyawan sebagai komisaris independen, Taufik Widjojono dan Hambra. Taufik merupakan pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedangkan Hambra merupakan pejabat Kementerian BUMN.
Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman tidak bersedia menjawab secara rinci mengapa pemerintah memilih pakar hukum sebagai komisaris utama. “Tanyakan saja kepada Bu Rini [Menteri BUMN],” katanya di konferensi pers.
Menurutnya, perusahaan memang kerap menghadapi sejumlah persoalan hukum terutama di mengenai tanah. Seperti diketahui, dalam menjalankan kegiatan usahanya, Jasa Marga kerap berurusan dengan urusan pembebasan lahan.