Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BANK NAGARI: Nasabah Lapor ke OJK, Uang Rp350 juta Raib di Rekening

Nasabah Bank Nagari cabang Bukittinggi melaporkan secara resmi kasus raibnya uang tabungan senilai Rp350 juta di bank tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Barat.
Nasabah Bank Nagari cabang Bukittinggi melaporkan secara resmi kasus raibnya uang tabungan senilai Rp350 juta di bank tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Barat./JIBI
Nasabah Bank Nagari cabang Bukittinggi melaporkan secara resmi kasus raibnya uang tabungan senilai Rp350 juta di bank tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Barat./JIBI

Bisnis.com, PADANG — Nasabah Bank Nagari cabang Bukittinggi melaporkan secara resmi kasus raibnya uang tabungan senilai Rp350 juta di bank tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Barat.

Edison mengatakan sudah memberikan laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Kota Bukittinggi, dan melaporkan secara resmi ke OJK Sumbar, hari ini.

“Saya sudah siapkan laporan, hari secara tertulis ke OJK,” katanya, Kamis (16/4/2015).

Sebelumnya, Edison, nasabah Bank Nagari cabang Bukittinggi mengaku kehilangan uang Rp350 juta setelah mengecek saldo tabungannya.

Dia menuturkan baru mengetahui saldo tabungannya berkurang Rp350 juta pada Senin (13/4) saat melakukan penarikan uang Rp2 juta untuk kebutuhan kuliah anaknya.

Menurutnya, tabungannya raib setelah diambil seseorang yang mengatasnamakan dirinya di Bank Nagari cabang Solok, dengan menggunakan buku tabungan.

Pelaku diperkirakan menggunakan buku tabungan palsu dan kartu tanda penduduk (KTP) palsu untuk melakukan penarikan dua kali dengan nilai masing-masing Rp50 juta dan Rp300 juta pada Jumat (10/4).

Edison menilai ada keanehan dalam sistem keamanan Bank Nagari, karena fotokopi KTP yang digunakan pelaku berbeda dengan foto dan tanda tangan di KTP asli yang dimilikinya.

“KTP yang digunakan juga palsu, wajahnya bukan wajah saya, tanda tangannya pun tidak sama, tapi bisa ambil uang, ini kan aneh,” ucapnya.

Sementara itu, OJK sudah menerima laporan kasus kehilangan dana nasabah di bank milik pemda itu.

“Kami akan selidiki dulu, apakah karena sistemnya yang lemah atau karena human error,” ujar Bob Haspian, Deputi Kepala Perwakilan OJK Sumbar.

Menurutnya, bank sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang terukur dalam proses penarikan dana nasabah. Jika ada yang salah, berarti disebabkan karena kelehaman sistem atau kelalaian manusia.

Bob menyebutkan penyelidikan diperkirakan memakan waktu satu pekan, jika hasilnya ditemukan karena kelemahan sistem, maka sistem akan diperbaiki. Namun, jika ditemukan karena kelalaian maka masuk ranah pidana.

“Untuk penggantian uang nasabah, tentu bank yang bertanggung jawab. Kami akan selidiki dulu kasusnya,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper