Bisnis.com, PADANG—Nasabah Bank Nagari (PT BPD Sumatra Barat) melaporkan secara resmi kasus raibnya uang tabungan sebesar Rp350 juta di bank tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Barat.
Edison, nasabah Bank Nagari cabang Bukittinggi yang mengalami kehilangan uang di rekening mengaku melaporkan secara resmi kasusnya ke OJK.
“Laporan sudah saya siapkan secara tertulis, dan akan disampaikan ke OJK,” katanya kepada Bisnis, Kamis (16/4).
Dia mengatakan laporannya akan menjadi bahan pertimbangan OJK untuk mengusut kasus pembobolan dana tabungan di bank tersebut.
Sebelumnya, Edison sudah melaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Kota Bukittinggi pada Senin (13/4).
Deputi Kepala Perwakilan OJK Sumatra Barat Bob Haspian mengungkapkan lembaganya akan melakukan penyelidikan untuk mengusut penyebab hilangnya tabungan nasabah senilai Rp350 juta.
“Kami akan selidiki dulu, apakah karena sistemnya yang lemah atau karena human error,” ujarnya.
Menurutnya, bank sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang terukur dalam proses penarikan dana nasabah. Jika ada yang salah, berarti disebabkan karena kelehaman sistem atau kelalaian manusia.
Bob menyebutkan penyelidikan diperkirakan memakan waktu satu minggu, jika hasilnya ditemukan karena kelemahan sistem, maka sistem akan diperbaiki. Namun, jika ditemukan karena kelalaian maka masuk ranah pidana.
“Untuk penggantian uang nasabah, tentu bank yang bertanggung jawab. Kami akan selidiki dulu kasusnya,” kata Bob.
Uang Raib di Bank Nagari, Nasabah Lapor OJK
Nasabah Bank Nagari (PT BPD Sumatra Barat) melaporkan secara resmi kasus raibnya uang tabungan sebesar Rp350 juta di bank tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Heri Faisal
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
47 menit yang lalu