Bisnis.com, JAKARTA - Erwin Rijanto disahkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia yang menggantikan Halim Alamsyah yang masa jabatan akan berakhir pada 1 Juni 2015.
Pengesahan tersebut berdasarkan persetujuan anggota DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (21/4/2015).
"Tentu saja saya bersyukur, terutama ini langkah awal, 5 tahun ke depan tentunya ini harus hati-hati karena bawa amanat yang disampaikan," ujarnya di Gedung DPR, Selasa (21/4/2015).
Erwin menuturkan nantinya akan ada program unggulan yang dilakukan yakni terkait rancangan undang-undang (RUU) seperti revisi undang-undang BI, UU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dan perbankan.
Dia menambahkan pihaknya berjanji akan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pembuatan aturan perbankan.
"Kalau BI lebih ke makroprudensial sedangkan OJK ke mikronya. Seyogyanya, bisa berdiskusi banyak. Makro dan mikro punya tujuan sama yakni kestabilan sistem keuangan. Saya 30 tahun, 15 tahun mengawasi bank dan sisanya membuat peraturan sehingga saya tau tentang bank dan bisa komunikasi baik dengan OJK," tutur Erwin.