Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPLK Jiwasraya Bidik Dana Kelolaan Tumbuh 60%

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Jiwasraya membidik pertumbuhan dana kelolaan hingga 60% menjadi Rp1,4 triliun pada tahun ini.
DPLK Jiwasraya menargetkan dana kelolaan naik 60%/ilustrasi
DPLK Jiwasraya menargetkan dana kelolaan naik 60%/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA— Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Jiwasraya membidik pertumbuhan dana kelolaan hingga 60% menjadi Rp1,4 triliun pada tahun ini.

Perusahaan yang berafiliasi dengan PT Asuransi Jiwasraya ini optimistis mampu meraih target tersebut karena per kuartal I/2015, dana kelolaan (asset under management) DPLK Jiwasraya telah mencapai Rp1,17 triliun.

Guna mewujudkan ambisi tersebut, Lusiana, Ketua DPLK Jiwasraya, mengungkapkan pihaknya bakal menggenjot kontribusi ritel dan produk Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP).

“Masing-masing akan dinaikkan kontribusinya menjadi 25% dan 60%. Pada saat ini, komposisi Program Pensiun Iuran Pasti [PPIP] masih mendominasi, sedangkan ritel masih jauh di bawah korporasi yakni 15%,” ungkapnya kepada Bisnis, Rabu (22/4).

Khusus untuk produk ritel, Lusiana menargetkan pihaknya bakal merilisnya pada kuartal II/2015. Untuk saat ini, DPLK Jiwasraya masih fokus untuk meningkatkan infrastruktur, model bisnis, dan strateginya.

Tidak hanya itu, strategi DPLK Jiwasraya untuk memacu produk ritel dan PPUKP adalah langkah antisipasi penurunan kepesertaan korporasi. Seperti diketahui, per Juli 2015, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi beroperasi penuh dengan menambah programnya yaitu dana pensiun.

Meski payung hukum iuran dana pensiun belum selesai, BPJS Ketenagakerjaan memastikan iuran dana pensiun sebesar 8% dengan rincian 5% untuk pemberi kerja, dan 3% dibayar oleh pekerja.

“Ya itu adalah salah satu cara kami untuk mengantisipasi penurunan kepesertaan di korporasi. Tapi, penurunan itu baru terasa di tahun kedua dan ketiga. Tahun ini, belum ada penurunan,” katanya.

Menurutnya, pihaknya tengah menunggu masuknya kepesertaan beberapa perusahaan di program PPUKP. Kendati demikian, dirinya menjelaskan proses kepesertaan di PPUKP membutuhkan waku cukup lama karena prosedurnya yang harus dilalui cukup banyak.

DPLK Jiwasraya sendiri baru menyasar kepesertaan di program PPUKP pada tahun ini karena peraturan terkait PPUKP masih tergolong baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper