Bisnis.com, JAKARTA-- Kalangan industri asuransi dan pembiayaan memperkirakan akan terdapat pertumbuhan 15%-20% jika kebijakan pelonggaran loan to value diterapkan Bank Indonesia pada Juni mendatang.
Ahmad Fauzie Darwis,Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia menjelaskan rencana pelonggaran loan to value (LTV) pada bank umum dari 70% menjadi 80% akan menggerakan penjualan perumahan karena uang muka yang ditanggung konsumen lebih kecil.
Di saat yang sama suplai properti dari program sejuta rumah yang digerakan pemerintah akan mendongkrak industri.
"Diakhir triwulan III dampaknya [pertumbuhan premi] akan terasa," ujar Fauzie kepada Bisnis di Jakarta, yang dikutip Rabu (27/5/).
Fauzie yang juga Direktur Utama PT Asuransi Binagriya Upakara ini menambahkan jika rencana pelonggaran LTV berjalan mulus maka bukan hanya asuransi properti yang akan tumbuh namun asuransi konstruksi juga akan semakin mengembang.
"Kalau itu terjadi premi kendaraan bisa jadi akhir 2015 lebih kecil dari asuransi properti, dalam beberapa tahun terakhir premi kendaraan selalu lebih besar dari premi asuransi properti," katanya.
Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Adi Permanamengharapkan dukungan lebih dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Ia mengharapkan kebijakan LTV keuangan syariah lebih tinggi dibandingkan bank konvensional.
Menurutnya jika kebijakan LTV walau diperlonggar namun besarannya disamakan antara syariah dan konvensional, maka produk syariah menjadi kurang menarik.
"Harapannya untuk syariah kurang lebih uang muka separuh dari yang konvensional agar menarik," ujar Adi.
Ia menambahkan dengan besaran LTV yang disamakan antara syariah dan konvensional saat ini telah menekan industri dan menimbulkan perlambatan permintaan yang menyeret kinerja asuransi syariah memerah.
"Kami masih tunggu perbedaan [LTV) antara bank syariah dengan konvensional," ujarnya.
Peningkatan LTV juga diharapkan menjadi berkah bagi industri pembiayaan.
Suwandi, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia menjelaskan momen puasa biasanya terjadi lonjakan permintaan terutama kendaraan.
Ia mengharapkan begitu pelonggaran diterapkan maka terjadi peningkatan portofolio perusahaan pembiayaan.
Namun Suwandi belum dapat memperkirakan dampak pelonggaran LTV bagi kinerja industri, namun ia mengharapkan penjualan akan meningkat.
Sebelumnya di Ambon, Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah menjelaskan bank sentral telah memiliki kata sepakat dengan OJK mengenai besaran relaksasi LTV.
Dalam aturan ini LTV bank konvensional akan dinaikan secara rata sebesar 10%. Namun Bank Indonesia dan OJK belum memiliki kesepakatan besaran LTV untuk bank syariah.
Bank Indonesia memperikan aturan ini baru berdampak pada tahun depan.
Dia memperkirakan relaksasi pada tahun ini akan meningkatkan penyaluran kredit Rp15 triliun - Rp20 triliun sedangkan tahun depan akan tumbuh lebih dari Rp80 triliun.