Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PMN BUMN: 29 Perusahaan Minta Tambahan Modal Rp43 Triliun

Dengan dalih mewujudkan agenda pemerintahan Joko Widodo, 29 BUMN meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp43,12 triliun dalam Rancangan APBN 2016 yang kini sedang disusun oleh pemerintah.
29 BUMN meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp43,12 triliun, ilustrasi/JIBI-Abdullah Azzam
29 BUMN meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp43,12 triliun, ilustrasi/JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA-- Dengan dalih mewujudkan agenda pemerintahan Joko Widodo, 29 BUMN meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp43,12 triliun dalam Rancangan APBN 2016 yang kini sedang disusun oleh pemerintah.

Berdasarkan salinan surat Kementerian BUMN yang diperoleh Bisnis, PMN itu terdiri dari PMN tunai Rp39,45 triliun untuk 25 BUMN dan PMN non-tunai Rp3,67 triliun untuk 8 BUMN. Sebanyak 3 perusahaan pelat merah meminta PMN tunai dan non-tunai sekaligus.

Usulan PMN itu lebih rendah dibandingkan dengan usulan pemerintah dalam APBN Perubahan 2015 senilai Rp48 triliun. Dalam APBN-P 2015 yang disetujui pada Februari 2015, DPR hanya menyetujui pemberian PMN senilai Rp39,92 triliun.

Dalam surat yang disampaikan kepada Komisi VI DPR itu, Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan BUMN dan anak perusahaan memerlukan dukungan pemerintah berupa tambahan PMN untuk melakukan investasi dalam rangka mendukung peran sebagai agen pembangunan.

“Sekaligus memperbaiki atau memperkuat permodalan sehingga dapat me-leverage kemampuan pendanaannya,” tulis Rini dalam surat bernomor S-310/MBU/06/2015 tersebut.

Rini menjelaskan BUMN dan anak perusahaan diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung terwujudnya program-program pemerintah khususnya yang menjadi agen prioritas seperti yang tertuang dalam konsep Nawa Cita yang dibuat oleh Joko Widodo.

Agenda prioritas itu antara lain mewujudkan kedaulatan energi, mewujudkan kedaulatan pangan, membangun infrastruktur dan maritim, mendukung industri pertahanan dan keamanan, mendukung industri kedirgantaraan dan penguatan sektor keuangan.

Rini memaparkan usulan PMN itu telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan selaku kementerian yang menyusun RAPBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper