Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kalangan DPR Meragukan Kemampuan Direksi Baru RNI

Kalangan DPR meragukan kemampuan jajaran direksi baru PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) mampu menyehatkan BUMN di sektor industri gula tersebut dari keterpurukan.
John Andhi Oktaveri
John Andhi Oktaveri - Bisnis.com 29 Juni 2015  |  11:32 WIB
Kalangan DPR Meragukan Kemampuan Direksi Baru RNI
Kementerian BUMN

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan DPR meragukan kemampuan jajaran direksi baru PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) mampu menyehatkan BUMN di sektor industri gula tersebut.

"Mestinya ditunjuk orang yang benar-benar memahami permasalahan internal PT RNI. Penunjukan Dirut RNI dari kalangan birokrat dianggap kurang tepat untuk menjawab tantangan zaman," kata Ketua Komisi VI DPR, Ahmad Hafizs, Senin (29/6).

Hafisz menyatakan memang tidak ada larangan bagi birokrat menjadi pimpinan di BUMN. "Hanya saja langkah itu tidak pas dengan situasi sekarang. Selain itu, birokrat tidak pernah memiliki pengalaman memimpin perusahaan  BUMN. Wajar publik mengkhawatirkan," ujarnya.

Dia menilai RNI perlu direformasi total agar menjadi BUMN gula yang kuat dan mampu mendorong swasembada pangan. Pasalnya, sejumlah anak perusahaan itu dilaporkan merugi.

"Rekam jejak direksinya tak ada yang bisa dibanggakan. Solusinya, RNI harus direformasi total agar menjadi BUMN gula yang kuat dan mampu mendorong swasembada pangan," ujarnya.

Susunan direksi baru RNI terdiri dari Direktur Utama Didik Prasetyo yang sebelumnya Asisten Deputy Bidang Usaha Energi, Pertambangan, Percetakan, dan Pariwisata Kementerian BUMN. Sedangkan direktur lainnya adalah Elka Wahyudi, Agung Primanto Murdanoto dan Mochammad Yana Aditya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pt rni
Editor : Yusran Yunus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top