Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pembiayaan PT BFI Finance Tbk. menyelesaikan kredit sindikasi bank asing yang kedua pada tahun ini sebesar US$105 juta.
Sudjono, Direktur Keuangan BFI Finance, mengatakan pinjaman tersebut mengalami over subscribed sebanyak 3,5 kali dari rencana penerbitan awal US$75 juta.
“Syndicated loan dengan sebagian besar anggotanya bank lama dan terdapat 8 bank peserta baru,” katanya kepada Bisnis.com.
Sudjono mengatakan pinjaman tersebut dipimpin oleh Standard Chartered dan Sumitomo Mitsui Banking Corp (SMBC) sebagai mandated lead arranger.
Selain itu, ada opsi menambah nilai pinjaman sebesar US$75 juta dalam enam bulan dalam bentuk accordion feature. “Jadi sifatnya tidak mengikat dan bisa dianggap sebagai standby facility,” ujarnya.
Adapun, dia mengatakan seluruh pinjaman bilateral perseroan ditutup swap sehingga tidak ada risiko perubahan kurs.
Nantinya, kredit sindikasi ini akan digunakan perseroan sebagai modal kerja pembiayaan. Tahun ini, BFI Finance masih menetapkan target pembiayaan baru Rp11 triliun.