Bisnis.com, JAKARTA--Emiten pembiayaan PT Intan Baruprana Finance Tbk. (IBFN) mengantongi pinjaman dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. senilai Rp100 miliar.
Jap Hartono, Direktur Utama Intan Baruprana Finance, mengatakan pinjaman telah dikantongi perseroan pada 31 Agustus 2015. Plafon pinjaman dari Bank Muamalat mencapai Rp100 miliar.
"Tujuan pinjaman untuk modal kerja," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Rabu (2/9/2015).
Dia mengatakan, pinjaman dari Bank Muamalat memiliki tipe pembiayaan executing atau non revolving. Jenis pembiayaan berupa line facility al murabahah.