Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK : Multifinance Berpeluang Biayai TKI

Otoritas Jasa Keuangan tengah menggagas masuknya lembaga pembiayaan dalam membiayai tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.
OJK tengah menggagas masuknya lembaga pembiayaan dalam membiayai TKI, Ilustrasi/Antara
OJK tengah menggagas masuknya lembaga pembiayaan dalam membiayai TKI, Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan tengah menggagas masuknya lembaga pembiayaan dalam membiayai tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II OJK mengatakan pihaknya membutuhkan payung hukum setara Peraturan Menteri agar pihaknya bisa mengkonkretkan gagasan ini.

“Sudah bertemu dan kami usulkan ada pengaturan mengenai pembiayaan TKI ini seperti Permenaker supaya ada landasan hukum dalam perancangannya,” katanya, seperti dikutip Bisnis (21/9/2015).

Selama ini, Dumoly mengatakan mayoritas TKI mendapatkan aliran pembiayaan dari agen yang otomatis memotong pendapatan yang mereka dapatkan setelah bekerja. Dia mengatakan TKI membutuhkan sejumlah pembiayaan dalam persiapan kerja, seperti mengurus visa atau kursus bahasa asing.

Dengan rencana ini, Dumoly mengatakan lembaga keuangan dapat menjadi solusi kepada TKI yang membutuhkan kredit serta meningkatkan literasi keuangan.

Menurutnya, dengan masuknya multifinance otomatis akan juga menambah pasar karena bisnis asuransi atau penjaminan kredit juga akan melengkapi.

“Secara otomatis pasti untuk menjamin kredit itu ada nanti asuransi atau penjaminan,” katanya.

Darul Dimasqy, Kepala Departemen Pengawas IKNB mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan telah mengidentifikasi kemungkinan masuknya pembiayaan dan bank dan menemukan sejumlah kendala.

Salah satunya, Darul mengatakan perihal kerjasama dengan agen untuk collection angsuran per bulan dari TKI yang bersangkutan.

“Saat ini info dari Kemenaker itu kendalanya terkait collection, perlu ATM dari bank lokal. Sementara, bank lokal yang bermain di luar negeri masih terbatas. Sehingga, kerjasama dengan pihak perbankan luar perlu diperbanyak,” katanya.

Sampai Juli 2015, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mencatat jumlah penempatan tenaga kerja Indonesia mencapai 170.880 jiwa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper