Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri jasa keuangan meningkatkan kemampuannya dalam menghadapi persaingan regional di Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan berlakunya MEA akan mempersempit kesenjangan kemampuan industri jasa keuangan di seluruh negara Asean dan meningkatkan kestabilan sistem keuangan di kawasan serta melindungi konsumen.
Otoritas keuangan, lanjutnya, memiliki kepentingan agar industri jasa keuangan dapat tumbuh dan berkembang semakin kuat dan berdaya saing tinggi.
"Hal itu dilakukan dengan mendorong industri jasa keuangan terus meningkatkan efisiensi dan daya saing, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan infrastruktur pendukung lainnya agar industri jasa keuangan nasional mampu berprestasi di tingkat regional Asean," ujarnya dalam acara OJK Forum 2015 di Jakarta, Senin (12/10/2015).
Muliaman berharap dengan adanya OJK Forum 2015 ini dapat memberikan gambaran terhadap lembaga jasa keuangan untuk membangun outward looking strategy dalam menghadapi MEA 2015.
Hal ini antara lain dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan perekonomian domestik yang menuntut para pelaku industri untuk memiliki alternative plan dan memanfaatkan pasar alternative untuk mendukung kelanjutan pertumbuhan usaha khususnya dalam kawasan Asean.