Bisnis.com, JAKARTA--- Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan pihaknya menunggu laporan dari Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) terkait penetapan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka.
“Kalau mengenai hal itu, kami sedang menunggu. Tentunya kami mengikuti proses hukum. Dan kami sedang menunggu laporan dari Dewan Komisaris dari Pelindo II,” katanya seusai menghadiri peluncuran ATM bersama bank BUMN di Pasar Tanah Abang, Senin (21/12/2015).
Menurutnya, pihaknya akan mengikuti hukum yang berlaku. Rini mengatakan Pelindo adalah korporasi yang tidak lepas dari dewan direksi dan dewan komisaris. “Kita sedang memproses dari dewan komisaris ya,” katanya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Quay Container Crane (QCC) tahun 2010. Sampai saat ini, belum ada pengadilan untuk kasus tersebut.