Bisnis.com, JAKARTA—PT Kredit Biro Indonesia Jaya (KBIJ) sebagai lembaga pengelola informasi perkreditan resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan pada 22 Desember 2015 dan akan segera beroperasi.
Presiden Direktur KBIJ William Lim mengatakan sebuah kebanggaan perusahaannya dipercaya menjadi lembaga pengelola informasi perkreditan yang mendapat lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan.
Menurutnya, setelah mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan, manajemen KBIJ berencana memulai operasional dalam waktu 2 bulan ke depan.
KBIJ akan hadir memberikan layanan informasi perkreditan yang komprehensif dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja bisnis perusahaan pembiayaan dan kehidupan konsumen melalui berbagai sumber data.
KBIJ menyediakan database perkreditan yang akurat dan dapat digunakan oleh perbankan, lembaga keuangan mikro, dan perusahaan yang menawarkan fasilitas kredit untuk lebih memahami risiko yang terkait dalam membuat keputusan pemberian kredit.
“Lembaga pengelola informasi perkreditan adalah bagian dari infrastruktur keuangan negara. Kami sangat antusias untuk menjadi bagian dalam peningkatan kualitas sektor keuangan dan kemampuan manajemen risiko di Indonesia,” kata William dalam keterangan pers, Selasa (5/1/2016).
Berdasarkan keahlian analisis, KBIJ dapat menyediakan data kredit yang cepat dan akurat kepada pemberi kredit, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat dan baik mengenai risiko yang terkait.
Dengan mengunakan laporan kredit KBIJ, pemberi kredit dapat mengurangi tingkat kredit macet dan meningkatkan kinerja keuangan portfolio kredit.
Tim KBIJ yang berpengalaman telah mendirikan dan menjalankan biro kredit terkemuka dunia di negara-negara, seperti Singapura, Kamboja, Australia, Selandia Baru, Malaysia, Arab Saudi, dan negara-negara lain dengan mengunakan solusi teknis Veda, yang telah diakui secara global di bidang sistem pelaporan kredit.