Bisnis.com, MANADO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Perwakilan Manado menyatakan semakin maraknya pengaduan konsumen terkait dengan kasus keuangan menunjukkan tidak adanya titik temu antara industri dan konsumen.
Kepala OJK Kantor Perwakilan Manado Dwi Suharyanto mengatakan banyaknya pengaduan memperlihaktan masih adanya gap antara nasabah dan industri. Pengaduan, menurutnya, datang karena permasalahan konsumen tidak dapat diselesaikan dengan industri.
Berdasarkan data OJK, total pengaduan sepanjang 2015 sebanyak 102 surat, yang terdiri dari 91 mengarah pada sektor perbankan, 21 sektor pembiayaan, 8 asuransi, dan dua lainnya. Sementara itu, untuk jumlah kunjungan konsultasi ke kantor tercatat sebanyak 372 kunjungan.
OJK Kantor Perwakilan Manado yang memiliki wilayah kerja seputar Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara ini mengemukakan diakibatkan oleh perusahaan dan konsumen yang tidak transparan, sengketa kredit, dan lainnya.
“Seharusnya gap itu dipersempit, karena pengaduan menunjukkan konsumen tidak mendapatkan solusi atas permasalahannya,” tuturnya di sela-sela seminar bertajuk Layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Selasa (12/1/2016).
Saat ini, konsumen sudah dapat melaporkan permasalahan industri keuangan kepada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LPAS). Saat ini lembaga alternatif penyelesaian sengketa sesuai dengan sektor masing-masing yaitu Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) dan Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI).
Seperti diketahui, LAPS diharapkan menjadi pilihan konsumen jasa keuangan untuk melaksanakanalternative dispute resolution. Langkah penyelesaian sengketa itu dapat dilakukan jika konsumen merasa penyelesaian internal yang dilakukan pelaku usaha jasa keuangan tidak memuaskan.