Bisnis.com, JAKARTA--Digodoknya kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) awal tahun ini disambut gembira PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI).
Pasalnya mereka juga punya kepentingan besar khususnya terkait regulasi tentang pendirian anak perusahaan di luar bisnis utama.
Direktur Utama BBNI Achmad Baiquni mengatakan bahwa hal tersebut memang masih dalam pembahasan di DPR. Namun ia berharap rancangan regulasi tersebut dapat terwujud.
Sebab BBNI memang berencana untuk mendirikan anak perusahaan yang sifatnya di luar bisnis keuangan.
"Kan memang bank itu bisnis utamanya adalah di bidang keuangan. Tapi sebenarnya kami juga menginginkan punya anak perusahaan yang meskipun secara tidak langsung punya kaitan dengan keuangan tapi amat menunjang bisnis utama.
Contohnya anak perusahaan di sektor Teknologi Informasi (TI). "Jadi tetap berkaitan. Kita tidak akan keluar jalur," ujarnya, Selasa (12/1/2016)
Saat ini BBNI sudah memiliki sejumlah anak usaha yakni yang bergerak di berbagai sektor. Antara lain di bidang asuransi jiwa, sekuritas,asset management, perbankan syariah dan multifinance.