Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia memperkirakan kontribusi alias premi bruto industri mampu bertumbuh di kisaran 25%-30% pada 2016 setelah hanya tumbuh belasan persen pada tahun lalu.
Ketua Asosisasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Adi Pramana memperkirakan kondisi ekonomi pada tahun ini akan lebih kondusif dibandingkan tahun lalu. Hal itu, jelasnya, sudah tercermin dari kinerja makro ekonomi nasional jelang akhir 2015.
Meskipun begitu, pertumbuhan diprediksi tidak akan menyamai realisasi peningkatan kontribusi bruto industri asuransi berbasis syariah pada dua dan tiga tahun lalu yang masih mencapai pertumbuhan di atas 25% seperti pada 2012 dan 2013.
“Perkembangan ekonomi biasanya ditentukan oleh indeks kinerja akhir tahun. Kita masih optimis akan tumbuh tetapi tidak hingga 30%,” kata dia kepada Bisnis baru-baru ini.
Adi menjelaskan realisasi kontribusi bruto industri asuransi syariah pada tahun lalu dapat bertumbuh di kisaran 14% setelah hanya tumbuh 3,11% pada 2014. Realisasi itu diyakini menjadi titik balik kinerja industri karena performa pada 2014 menjadi yang terendah sejak 2010.
Pada 2013, asuransi syariah mencatatkan pertumbuhan premi sebesar 29,5%. Dua tahun sebelumnya, pertumbuhan premi lebih besar, yakni mencapai 36,81% pada 2012 dan 82% pada 2011.
Sedangkan pada 2010, pertumbuhan kontribusi bruto sebesar 15,29%.
“Kinerja sudah positif sehingga pada tahun ini kinerja asuransi umum syariah bisa lebih signifikan. Bisa tumbuh 20%-25%.,” ujar Adi.
Adi menjelaskan berlakunya roadmap industri keuangan non bank (IKNB) syariah akan memberikan harapan bagi pelaku industri untuk memperkuat kapasitas bisnisnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan fokus yang diatur dalam roadmap untuk penguatan bisnis syariah antara lain sinergi antar kelembagaan IKNB syariah, pengembangan infrastruktur dan peningkatan sosialisasi untuk penetrasi asuransi syariah.
Untuk itu, dia berharap realisasi konkret dari poin-poin roadmap tersebut dapat segera direalisasikan agar target pertumbuhan dapat terealisasi. Salah satu relaksasi yang diharapkan segera terealisasi adalah agen asuransi dari perusahaan yang masih berada dalam satu perusahaan dapat memasarkan prdouk konvensional maupun syariah.
“Kita tunggu lah [relaksasi agen asuransi] agar itu direalisasikan secepatnya.”